Berita Kriminalitas

Personel Polsek Lepar Pongok Bangka Selatan Bekuk DPO Curanmor, Pelaku Diamankan saat Hendak Kabur

Pelaku diamankan ketika hendak kabur melewati pelabuhan penyeberangan di Desa Penutuk, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Ali Akbar
Karsimun (49), DPO kasus curanmor, diamankan oleh anggota Polsek Lepar Pongok, Bangka Selatan, Jumat (19/1/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Karsimun (49), warga Desa Lubuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, dibekuk polisi saat hendak membawa kabur sepeda motor yang diduga hasil curian pada Jumat (19/1/2023) kemarin.

Pelaku diamankan ketika hendak kabur melewati pelabuhan penyeberangan di Desa Penutuk, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan.

“Benar, kita berhasil mengamankan diduga pelaku Curanmor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)  Polres Bangka Tengah,” kata Kapolse Lepar Pongok, Ipda Ali Akbar, Sabtu (20/1/2024).

Pelaku ditangkap oleh personel Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Lepar Pongok berdasarkan permintaan kerja sama Polres Bangka Tengah.

Berdasarkan keterangan yang diterima, pada Kamis (18/1/2024) pelaku melarikan diri ke wilayah Kecamatan Lepar.

Berdasarkan informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan ihwal kebenarannya.

Benar saja. Sekitar pukul 23.00 WIB anggota mendapati pelaku bersembunyi di Desa Tanjung Sangkar.

Saat itu, anggota masih terus mengamati gerak-gerik pelaku saat berada di desa itu.

Pelaku juga terkenal licin bak belut. Hal itu terbukti ketika polisi hendak melakukan penangkapan.

Karsimun berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. Diduga ia telah mengetahui keberadaannya diawasi polisi.

“Pelaku ditemukan bersembunyi di Desa Tanjung Sangkar. Kemudian personel melakukan upaya pengejaran namun DPO berhasil melarikan diri,” jelas Ali Akbar.

Tak mau kecolongan, lanjut dia, anggota terus mencari keberadaan pelaku.

Pada Jumat (19/1/2024) diketahui pelaku hendak melarikan diri dengan menyeberang melalui Pelabuhan Penutuk.

Akhirnya Karsimun berhasil diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 08.30 WIB.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved