Bangka Belitung Memilih

10.555 Pemilih Masuk DPTb ke Bangka Belitung, 7.651 Pemilih Ajukan Pindah Memilih ke Luar Babel

Sebanyak 10.555 orang terdata masuk sebagai DPTb Pemilu 2024 ke Provinsi Babel hingga ditutupnya layanan pindah memilih 15 Januari 2024.

Editor: Novita
Tribun Jogja
Ilustrasi surat suara Pemilu 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 10.555 orang terdata masuk sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga ditutupnya layanan pindah memilih 15 Januari 2024.

Sementara, 7.651 pemilih yang mengajukan pindah memilih ke luar Bangka Belitung.

Komisioner KPU Babel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Yuli Restuwardi, mengatakan, terdapat penambahan signifikan jumlah DPTb dari data sebelumnya, karena rata-rata pemilih mengajukan pindah pilih pada beberapa hari terakhir menjelang penutupan layanan pindah memilih.

"Namun kami juga mengapresiasi kepedulian masyarakat, yang telah mengurus berkas DPTb agar hak suara mereka tidak hilang saat Pemilu," ucap Yuli, Selasa (23/1/2024).

Ia pun menjelaskan teknis pelaksanaannya. Lebih dari 10 orang dalam DPTb tersebut, hanya bisa menyalurkan suaranya pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan.

"Yang masuk DPTb ini langsung ditempatkan ke TPS tertentu, jadi nama pemilih tambahan ini nanti berada di TPS sesuai formulir A pindah memilih, yang telah diisi. Di Babel DPTb tersebar atau terdistribusi ke 2.406 TPS," jelasnya.

"Bagi yang sudah mengurus surat pindah bisa dicek di DPT online, nanti akan muncul DPTb, dan dia memilih di TPS mana," tambah Yuli.

Data DPTb bakal ditempel di masing-masing TPS, berdampingan dengan data pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Tetapi KPU juga memberikan kesempatan untuk masyarakat, jika masih ada pengajuan pindah memilih hingga tujuh hari sebelum hari pemungutan suara. Namun hal itu hanya ditujukan bagi masyarakat dengan ketentuan tertentu, yaitu tertimpa bencana, sakit, menjadi tahanan, maupun karena tugas pekerjaan," terangnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved