Berita Pangkalpinang

DPMPTSP Pangkalpinang Punya Program Antar Jemput Perizinan, Kaum Rentan Tak Perlu Repot

Program ini dikhususkan bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, ibu hamil, anak sekolah, orang-orang yang gagap teknologi.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi Mal Pelayanan Publik 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pangkalpinang memiliki program antar jemput perizinan, mulai dari antar dan jemput dokumen sampai proses perizinan selesai.

Program ini dikhususkan bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, ibu hamil, anak sekolah, orang-orang yang gagap teknologi, dan orang yang mempunyai keterbatasan dalam mengakses informasi.

Sekretaris DPMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang Amrah Sakti mengatakan, program antar jemput perizinan tersebut untuk menghadirkan pelayanan setara dan khusus bagi kelompok rentan.

“Ternyata banyak masyarakat kita yang belum paham teknologi, di mana perizinan sekarang harus melalui sistem online OSS," kata Amrah, Rabu (24/1/2024).

"Mereka (kelompok rentan–red) ini harus juga mendapatkan bimbingan yang sama. Untuk itu, kami di tahun 2023 membuat pelayanan antar jemput perizinan yang kami khususkan untuk kaum-kaum rentan," tuturnya.

Amrah menambahkan, pihaknya siap mengantar dan menjemput dokumen sampai ke rumah kelompok rentan sehingga mereka tidak perlu repot dan khawatir lagi.

Kalaupun kelompok rentan mendatangi kantor DPMPTSP dan Naker, pelayanan terhadap mereka harus dilakukan secara terpisah dari pelayanan umum.

"Kita akan lakukan pembimbingan mulai dari awal sampai selesainya perizinan dia. Bagi masyarakat lain yang mau untuk kami layani sampai rumah, silakan hubungi kami," tutur Amrah. 

(t2)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved