Bangka Belitung Memilih

Bawaslu Bangka Belitung Imbau KPU Pastikan DPTb dan DPK Tersebar Merata, Ini Sebabnya

Bawaslu Babel menilai KPU harus memastikan DPTb dan DPK tersebar secara merata dan tidak terkonsentrasi pada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Editor: Novita
Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Ilustrasi Pemilu 2024 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menilai KPU harus memastikan pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) tersebar secara merata dan tidak terkonsentrasi pada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Oleh sebab itu, Bawaslu Babel mengimbau KPU dan jajarannya agar mengantisipasi potensi pelanggaran pada DPTb dan DPK Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Bangka Belitung EM Osykar mengatakan, untuk mengawal hak pilih masyarakat secara efektif, langkah-langkah pencegahan diterapkan dengan cermat melalui pengamatan terhadap potensi DPTb dan DPK.

“Upaya ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya pemilih DPTb dan DPK yang terkonsentrasi pada satu TPS dengan jumlah yang banyak, yang dapat menghambat kelancaran proses pemilihan,” jelas Osykar dalam rilis yang diterima pada Rabu (31/1/2024).

Apabila persebaran DPTb dan DPK tidak merata, lanjutnya, akan berpotensi mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, yang berdampak pada pelayanan hak pilih di TPS kurang maksimal

Menurutnya, pemetaan potensi kerawanan itu sesuai dengan pemetaan yang dilakukan dengan menggunakan variabel penggunaan hak pilih berdasarkan beberapa indikator.

Mulai dari adanya pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) tetapi dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti meninggal dunia, alih status TNI/Polri, atau dicabut hak pilih berdasarkan putusan pengadilan.

“Semua ini diidentifikasi untuk memetakan potensi pelanggaran dan dilakukan langkah dan upaya pencegahan sesuai dengan kewenangan Bawaslu. Harapannya potensi ini dapat diminimalisir atau dicegah sedini mungkin agar semua hak pilih dapat terakomodir dengan benar,” jelas Osykar.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved