Berita Kriminal

Tiga Pencuri di Pangkalpinang Bangka Belitung Diciduk, Aksi Pencurian Direkam Anak Korban

Tiga pencuri di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil diciduk Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.

Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Kamri
Istimewa
Tiga pencuri di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil diciduk Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Selasa (6/2/2024). 

POSBELITUNG.CO – Tiga pencuri di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil diciduk Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.

Tiga pelaku ini diringkus usai melakukan pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan tiga pelaku yang diamankan yakni Be alias Beni (27), PR alias Oka (30) dan KAD alias Adit (20) yang diringkus pada Selasa (6/2/2024) siang. 

"Salah satu dari ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial Be alias Beni, merupakan resedivis narkoba tahun 2018 lalu," ujar Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (8/2/2024). 

Ketiga pemuda ini diamankan Jatanras Polda Bangka Belitung di dua lokasi berbeda.

Baca juga: Disdukcapil Pangkalpinang Pastikan Kebutuhan Blanko KTP Elektronik Cukup Jelang Pemilu 2024

Pelaku Beni ditangkap saat sedang di warung kopi di Jalan Jembatan 12, Pangkalpinang.

Sedangkan dua pelaku lainnya ditangkap di Kelurahan Tuatunu.

Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran saat akan melakukan penangkapan terhadap Oka dan Adit.

"Saat pengejaran tim juga berhasil mengamankan 12 paket kecil, berisikan narkoba jenis sabu yang sempat dibuang oleh PR alias Oka. Dari keterangan, narkoba jenis sabu tersebut merupakan milik pelaku Beni yang sebelumnya dititipkan ke pelaku Oka," katanya. 

Baca juga: Biduan Asal Toboali Bangka Selatan Disiram Air Keras Saat Hendak Pergi Manggung

Penangkapan terhadap para pelaku ini dilakukan usai aksi kejahatan tiga pelaku sempat direkam oleh anak pemilik rumah menggunakan handphonenya.

"Jadi anak korban sempat merekam aksi kejadian saat para pelaku mencuri satu unit TV. Berdasarkan hasil rekaman itu, tim langsung mengindentifikasi para pelaku dan berhasil menangkap ketiganya," jelasnya. 

Selain terlibat dalam aksi pencurian, pelaku Beni juga diketahui pernah terlibat aksi pengeroyokan yang terjadi di Jalan raya Pasir Padi, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

"Kini ketiga pelaku dan barang bukti yakni satu unit TV, satu unit sepeda motor serta dua unit handphone sudah diserahkan ke penyidik Subdit III Dit Reskrimum guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan 12 paket kecil barkotika jenis sabu, sudah diserahkan ke penyidik Dit Resnarkoba untuk ditindaklanjuti," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved