Ratusan Miliar Dana Pensiun Diduga Dikorupsi, Erick Thohir Segera Laporkan ke Jaksa Agung
Dua lembaga pengelolaan dana pensiun perusahaan BUMN akan dilaporkan oleh Erick Thohir ke Jaksa Agung diduga telah korupsi hingga ratusan miliar
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Diduga ratusan miliar dana pensiun perusahaan plat merah atau BUMN telah dikorupsi oleh lembaga pengelola dana pensiun (dapen).
Dugaan korupsi ini diketahui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir setelah mendapatkan laporan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Terkait dugaan korupsi ratusan miliar dana pensiun perusahaan plat merah tersebut Erick Thohir telah meminta waktu untuk bertemu dengan Jaksa Agung.
Ia berencana akan melaporkan kasus dugaan korupsi dapen agar bisa ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Aung.
Ia mengusahakan, keseluruhan berkas terkait hal tersebut akan diberikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pekan ini.
"Dapen rencana saya lagi akan minta waktu untuk Pak Jaksa Agung untuk 2 pelaporan lagi kasus korupsi di dapen. Dan mudah-mudahan Minggu ini lah kita akan laporan," papar Erick saat ditemui di kawasan Pondok Indah Mall, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Erick juga menjelaskan, pemberian laporan dapen ke Kejagung seharusnya telah dilakukan pada pekan kemarin.
Hanya saja, audit laporannya baru selesai direviw oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saya waktu itu janjinya, kemarin. Cuma kan auditnya baru keluar," papar Erick
"Daripada kita menuduh-nuduh. Sekarang ada 2 yang akan kita laporkan," pungkasnya.
Beberapa waktu sebelumnya, Erick Thohir telah menyebut adanya potensi kerugian negara dari dugaan kesalahan pengelolaan dana pensiunan di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Nilainya digadang-gadang menembus angka ratusan miliar rupiah.
Ia mengungkapkan, 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan pelat merah masuk dalam kategori tidak sehat.
Atas temuan itu, Erick meminta bantuan dan mendorong BPKP untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.
Lebih jauh, Erick pun juga meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.
| KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Kasus Pemerasan, Kode '7 Batang' untuk Fee Proyek |
|
|---|
| Modus Gubernur Riau Abdul Wahid Peras Anak Buah, Minta Jatah Preman Rp7 Miliar |
|
|---|
| Gaya Kontroversi Wahid Gubernur Riau Sebelum Ditangkap KPK, Kendaraan Perusahaan Wajib Pelat BM |
|
|---|
| Purbaya dan Jaksa Agung Ungkap Oknum Pajak-Bea Cukai yang Kebal Hukum |
|
|---|
| Saut Situmorang Sindir KPK Takut Usut Kasus Korupsi Proyek Whoosh Rp100 Triliun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.