Pos Belitung Hari Ini

Sejumlah TPS di Provinsi Bangka Belitung Kekurangan Surat Suara, Bawaslu Sebut Jadi Catatan Khusus

Pemungutan suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Rabu kemarin, diwarnai kekurangan surat suara untuk pemilihan presiden dan wapres di sejumlah TPS.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini edisi Kamis, 15 Februari 2024 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemungutan suara Pemilu 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (14/2/2024) kemarin, diwarnai kekurangan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden di sejumlah tempat pemungutan Suara (TPS).

Kekurangan tersebut terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota. Seperti yang terjadi di TPS 005 di RT 05 Desa Air Mesu Timur, Kabupaten Bangka Tengah. Di TPS ini kekurangan 100 surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.

Kejadian itu sempat membuat sejumlah warga mengeluh. Mereka mengaku kecewa karena TPS 005 di RT 05 Desa Air Mesu Timur kekurangan surat suara. Mereka pun sempat protes serta menanyakan tentang hak suara mereka.

Ketua KPPS TPS 005 Desa Air Mesu Timur, Iwan saat dikonfirmasi Bangka Pos Group membenarkan kurangnya surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden di TPS tersebut. Ia mengatakan, saat panitia KPPS membuka kotak suara yang disaksikan saksi dan pengawas pagi tadi, jumlah surat suara tidak sesuai dengan dengan daftar pemilih tetap (DPT).

"Iya TPS kita kekurangan 100 surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Jadi pas kita buka sama-sama pagi tadi jumlahnya tidak sesuai dengan jumlah DPT kita," kata Iwan kepada Bangka Pos Group, Rabu (14/2/2024).

Iwan menjelaskan, DPT di TPS 005 Desa Air Mesu Timur berjumlah 243, sedangkan jumlah surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden hanya 148.

"Jadi DPT di TPS kita ini jumlahnya ada 243 orang, ditambah dengan 2 persen tambahan surat jadi totalnya ada 248 surat suara yang perlu ada di TPS. Namun yang ada cuma 143 suara," ungkap Iwan.

Dia mengaku, sesuai arahan KPU Bangka Tengah, mereka yang tidak mendapatkan surat suara, terpaksa diarahkan untuk memilih ke TPS terdekat.

"Sudah kita laporkan. Jadi respons dari KPU kabupaten untuk surat suara presiden dan wakil presiden yang kekurangan tadi, dialihkan ke TPS lain atau TPS terdekat di lingkungan Desa Air Mesu Timur. Ada aturannya, jadi mereka kasih KTP dan buat surat atau formulir pengalihan sebagai syarat untuk pindah pencoblosan. Formulirnya disediakan oleh panitia pemungutan suara," urainya.

Dia menjelaskan, kendala di TPS 005 hanya kekurangan surat suara presiden dan wakil presiden, sedangkan surat suara yang lain tidak ada masalah. Tak hanya di TPS 005 Desa Air Mesu Timur, informasi dihimpun dari pengawas Pemilu membeberkan ada sekitar 70 surat suara kurang di TPS Namang, 25 surat suara kurang di salah satu TPS Berok, Koba dan 9 surat suara di TPS 003 Desa Guntung, Koba.

Ketua KPU Bangka Tengah Supendi memberikan klarifikasi adanya sejumlah TPS di Bangka Tengah yang kekurangan surat suara presiden dan wakil presiden.

"Jadi ada beberapa TPS (kurang surat suara pilpres-red), sebenarnya itu terselip, karena di lipatan itu kan kecil, ada beberapa desa yang disangkanya itu satu ternyata dua, itu yang kami perhatikan," ujar Supendi, Rabu (14/2/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan KPU sudah melakukan antisipasi mengenai hal ini, pemilih bergeser ke TPS terdekat yang kelebihan surat suara.

"Tapi seluruh pemilih itu terakomodir saat ini, tidak ada pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya, artinya semua pemilih sudah kita akomodir, kita suruh memilih di TPS lain atau terdekat yang surat suara yang lebih," jelasnya.

Kejadian Khusus

Laporan kekurangan surat suara di sejumlah TPS ini telah dilaporkan oleh pengawas kecamatan kepada Bawaslu.

"Kami saat ini sedang melakukan pengawasan di seluruh TPS, melalui petugas kami yang tersebar di 548 TPS. Adanya temuan dan laporan yang disampaikan warga, kekurangan surat suara itu menjadi pihak KPU, kami di sini menjadikan sebagai kejadian khusus," ujar Anggota Bawaslu Bangka Tengah, Tamimi, Rabu (14/2/2024).

21 TPS di Basel

Kekurangan surat suara juga terjadi di puluhan TPS di Kabupaten Bangka Selatan. Tak hanya kekurangan, beberapa TPS malah mengalami kelebihan surat suara. Dampak permasalahan itu beberapa TPS di antaranya terancam dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Amri R mengungkapkan, setidaknya terdapat 21 TPS yang mengalami kekurangan maupun kelebihan surat suara. Semua itu diketahui pascadilakukan pembukaan kotak suara dan penghitungan surat suara sebelum dicoblos. Peristiwa itu terjadi di TPS yang ada di tujuh kecamatan dari delapan kecamatan yang ada.

"Total dari 555 TPS ada 21 TPS yang mengalami kekurangan dan kelebihan surat suara," kata dia kepada Bangka Pos Group, Rabu (14/2/2024).

Amri memaparkan, kekurangan surat suara hampir terjadi semua pemilihan. Jumlahnya dari keseluruhan kekurangan surat suara mencapai 368 lembar surat suara. Misalnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden kekurangan mencapai 111 lembar terjadi di lima TPS. Lalu, pemilihan DPD-RI kekurangan 233 lembar di lima TPS.

Kemudian, pemilihan DPR RI kekurangan 12 lembar di tiga TPS. Dilanjutkan pemilihan DPRD Bangka Belitung kekurangan tiga lembar di dua TPS. Terakhir pemilihan DPRD Kabupaten Bangka Selatan kekurangan sembilan lembar terjadi di empat TPS.

"Ada di tujuh kecamatan untuk permasalahan kekurangan surat suara ini," jelas Amri.

Di sisi lain, sambung dia, kelebihan lembar surat suara juga turut terjadi di empat TPS. Paling banyak kelebihan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden mencapai 35 lembar di TPS 1 Desa Sukajaya dan satu lembar di TPS 3 Desa Rindik. Juga kelebihan surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi sebanyak tiga lembar di TPS 3 Desa Panca Tunggal, serta kekurangan tiga lembar surat suara pemilihan DPRD Kabupaten di TPS 18 Desa Gadung.

Zona Merah

Sementara itu, terdapat dua TPS yang masuk kategori zona merah lantaran kekurangan hampir 40 persen surat suara. Baik untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPD RI. Khususnya di TPS 8 Desa Pasir Putih yang kekurangan 100 lembar surat suara DPD RI dari 300 daftar pemilih tetap (DPT). Begitu pula dengan TPS 12 Airgegas kekurangan 100 lembar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Untuk TPS lain memang ada kekurangan. Akan tetapi berdasarkan data DPT dan DPT yang hadir ditambah daftar pemilih khusus (DPK, red) mencukupi," urainya.

Pihaknya sejauh ini masih melakukan kajian dengan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Utamanya untuk menindaklanjuti kekurangan surat suara yang terjadi di beberapa TPS. Pihaknya juga belum dapat memastikan apakah akan dilakukan PSU atau hanya ditetapkan sebagai kejadian khusus.

"Mudah-mudahan sebelum 12 jam setelah penghitungan kami akan menyampaikan rekomendasi atau keputusan rekomendasi. Nantinya akan diberikan kepada KPU agar segera ditindak lanjuti," pungkas Amri.

Kekurangan di Beltim

Sejumlah TPS di Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur (Beltim) juga dilaporkan kekurangan surat suara. TPS yang dilaporkan tersebut yaitu TPS 1 Desa Mentawak, TPS 1 Desa Cendil, dan TPS 3 Desa Mayang. Anggota Panwascam Kelapa Kampit, Hendy menyebutkan kekurangan kertas suara itu diketahui setelah kotak suara dan surat suara dilakukan pembukaan dan dicek pada pagi hari.

"Harusnya di setiap TPS ada jumlah DPT plus dua persen. Namun tadi di TPS tersebut ada kekurangan dengan jumlah yang variatif. Tapi semuanya adalah surat suara presiden dan wakil presiden," kata Hendy kepada Pos Belitung, Rabu (14/2/2024).

Dia mengaku kendala tersebut sudah diselesaikan setelah KPPS berkoordinasi dengan PPS untuk mengambil surat suara yang lebih dari TPS lain yang tidak digunakan oleh pemilih.

"Untuk Mentawak dan Cendil sudah selesai. Tinggal Desa Mayang yang kekurangan sekitar 50 surat suara masih berproses," kata Hendy.

Dari info yang dikumpulkan Pos Belitung, kekurangan surat suara ini juga terjadi di beberapa TPS yang ada di Kecamatan Manggar dan Kecamatan Gantung.

Sementara Bawaslu Belitung melalui jajaran Panwaslu dan PKD sempat menerima laporan adanya surat suara dari Kabupaten Beltim masuk di Kabupaten Belitung. Surat suara tersebut jenis pemilihan DPRD kabupaten dapil 2 yang terjadi di TPS 04, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan. Namun surat suara tersebut diduga belum tercoblos dan jumlahnya tidak banyak sehingga proses pemungutan suara tetap berlangsung.

"Tidak banyak hanya satu bundle. Karena tidak semuanya, hanya satu bundle, sehingga pemungutan suara dilanjutkan," ujar Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, Rabu (14/2/2024).

Kesalahan Pengepakan Ketua KPU Bangka Belitung, Husin memberikan tanggapan soal adanya kekurangan surat suara pada beberapa TPS. Husin menjelaskan, adanya kekurangan surat suara tersebut kemungkinan terjadi karena adanya kesalahan saat pengepakan logistik di gudang KPU Kabupaten/Kota.

"Terkait kekurangan itu bukan berarti (pengadaan) surat suara kurang, mungkin saat proses pengepakannya. Pada hakikatnya, sesuai aturan, pemenuhan surat suara itu sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dua persen surat suara cadangan," ujar Husin, Rabu (14/2/2024).

Menurut Husin, ketika pelaksanaan pemungutan suara terdapat kekurangan surat suara di salah satu TPS, kemungkinan besar surat suara itu masuk ke TPS lain.

"Solusinya sudah kami sampaikan pada KPU Kabupaten/Kota setempat, untuk melakukan surat suara itu dimana. Bisa jadi, ketika satu TPS kurang, ada kelebihan di tempat lain," terangnya.

Untuk itu Husin menerangkan telah mengerahkan seluruh jajarannya untuk memonitor keberadaan surat suara yang kemungkinan terkirim ke TPS lain.

"Kalau ada kelebihan di tempat lain, itu yang akan kami geser (ke TPS yang kekurangan suara suara). Kami ingin memastikan surat suara di setiap Kabupaten/Kota sudah terpenuhi," paparnya.

Lebih lanjut, Husin juga menolak dikatakan jika pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Bangka Belitung terjadi kekurangan surat suara.

"Bukan nanti dikatakan Pemilu kita kekurangan surat suara, tidak. Karena kekurangan surat, suara akibat yang rusak kemarin, itu sudah kita ganti. Artinya jumlahnya tetap, dan yang kita distribusikan itu sudah cukup. Tetapi ketika terdapat kekurangan surat suara saat pelaksanaan Pemilu, itu karena kelalaian saat pengepakan," tuturnya.

Sementara Bawaslu Bangka Belitung telah mendapatkan berbagai laporan pada pelaksanaan pemungutan suara yang digelar Rabu 14 Februari. Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar menyebutkan, beberapa laporan yang diterima jajarannya antara lain adanya kekurangan surat suara di tiap TPS ataupun pelayanan dari petugas KPPS. Osykar menerangkan, adanya laporan soal kekurangan surat suara hampir merata di setiap kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung.

"Kekurangan surat suara yang kami dapatkan, dan laporan dari teman-teman di kabupaten/kota didominasi kekurangan surat suara presiden dan wakil presiden," ujar Osykar.

Menurutnya, dengan banyaknya laporan kekurangan surat suara hampir di tujuh kabupaten/kota itu akan menjadi catatan khusus bagi penyelenggara Pemilu.

"Dengan ada kejadian-kejadian ini, akan jadi catatan khusus kami. Adanya temuan tentu masuk ke catatan kami ini, dan nanti akan kami sampaikan press conference," ungkap Osykar.

(Posbelitung.co/s2/u1/s1/dol/w4/x1)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved