Korupsi di PT Timah
Kejagung Incar Kementrian ESDM dan KLHK, Diduga Terlibat di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah di Bangka
Kasus korupsi tata niaga timah di WIUP PT Timah sudah ada 11 tersangka, Kejagung kini selidiki keterlibatan pihak Kementrian ESDM dan KLHK
Sebelumnya Kejagung menetapkan General Manager (GM) PT TIN berinisial RL sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Senin (19/2/2024).
"Setelah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan secara intensif dan berdasarkan alat bukti yang sudah cukup sehingga kemudian kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi.
Begitu ditetapkan tersangka, RL langsung ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk 20 hari ke depan.
Dalam perkara ini RL diduga berperan menanda tangani kontrak kerja sama dengan perusahaan negara, PT Timah.
Penandatanganan kerja sama itu rupanya dalam rangka mengakomodir pengumpulan bijih timah secara ilegal.
Untuk mengelabui, pengumpulan bijih timah pun dilakukan melalui perusahaan-perusahaan boneka.
"Tersangka RL dalam kapasitas selaku General Manager telah menandatangani kontrak kerjasama yang dibuat bersama-sama dengan tersangka MRPT dan tersangka EML masing masing dari PT Timah. Dimana dalam rangka untuk mengakomodir perjanjiaanya tersebut saudara RL melakukan kegiatan pengumpulan bijih timah yang dicover dengan pembentukan perusahaan-perusahaan boneka," katanya.
Total Tersangka
Dengan RL jadi tersangka, total jumlah tersangka saat ini dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah sudah ada sebanyak 10 orang tersangka.
Nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di WIUP PT Timah 2015-2022:
1. Tamron alias Aon Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM
2. Achmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.
3. Suwito Gunawan, selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP),
4. MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa,
5. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk Tahun 2016-2021,
6. Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah tbk Tahun 2017-2018
7. Hasan Tjhie Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa.
8. BY selaku mantan Komisaris CV VIP,
9. RI selaku Direktur Utama PT SBS.
10. General Manager (GM) PT TIN berinisial RL
11. Toni Tamsil, perintangan Penyidikan
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono) (Posbelitung.co/Hendra)(Tribunnews.com/Ashri Fadilla)(Kompas.com)
Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah Bertambah Lagi, Total Sudah 13 Orang, Berikut Nama dan Perannya |
![]() |
---|
Jajaran Pejabat PT Timah Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi, Berikut Ini Nama dan Jabatannya |
![]() |
---|
Korupsi Tata Niaga Timah, Kumpulkan Timah Ilegal Kejaksaan Agung Tetapkan GM PT TIN jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah Bertambah 2 Orang, Ini Total Tersangka dan Namanya |
![]() |
---|
Lima Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Ada Eks Dirut, Ini Perannya Kata Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.