Korupsi di PT Timah
Korupsi Tata Niaga Timah, Kumpulkan Timah Ilegal Kejaksaan Agung Tetapkan GM PT TIN jadi Tersangka
Kasus korupsi tata niaga timah di Bangka, GM PT TIN, RL ditetapkan sebagai tersangka, akui telah kumpulkan timah ilegal
Sedangkan tersangka Achmad Albani ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Keduanya akan dilakukan penahanan selama selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Sebelumnya tim penyidik juga telah menyita barang bukti berupa 55 unit alat berat yang terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer.
Alat berat yang disita tersebut diduga kuat milik tersangka Aon.
Tak hanya itu saja, penyidik juga menyita barang bukti berupa emas logam mulia seberat 1.062 gram, uang rupiah senilai Rp 83.835.196.700, uang dolar amerika senilai USD1.547.400, uang dolar Singapura senilai SGD443.400 dan uang dolar australia senilai AUS 1.840 dalam bentuk tunai.
"Tim penyidik masih terus mendalami keterkaitan keterangan para saksi dan barang bukti yang telah disita guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani," kata Ketut Sumedana.
Ia menambahkan untuk tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono) (Posbelitung.co/Hendra)(Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah Bertambah Lagi, Total Sudah 13 Orang, Berikut Nama dan Perannya |
![]() |
---|
Jajaran Pejabat PT Timah Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi, Berikut Ini Nama dan Jabatannya |
![]() |
---|
Kejagung Incar Kementrian ESDM dan KLHK, Diduga Terlibat di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah di Bangka |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah Bertambah 2 Orang, Ini Total Tersangka dan Namanya |
![]() |
---|
Lima Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Ada Eks Dirut, Ini Perannya Kata Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.