Berita Bangka Barat

Kejar Kapal Penyelundupan 273 Karung Timah di Bangka Barat, Polres Babar Ingin Segera Terungkap

Pengembangan kasus penyelundupan 273 karung pasir timah di Kabupaten Bangka Barat terus dilakukan pihak kepolisian.

Editor: Kamri
(DOK KANWIL DJBC KHUSUS KEPRI)
Ilustrasi penyeludupan timah. Polres Bangka Barat terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 273 karung pasir timah di Kabupaten Bangka Barat beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO – Pengembangan kasus penyelundupan 273 karung pasir timah di Kabupaten Bangka Barat terus dilakukan pihak kepolisian.

Termasuk untuk segera menemukan kapal yang digunakan untuk kegiatan penyelundupan timah tersebut ke luar Pulau Bangka.

Upaya ini membuktikan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tersebut.

Langkah yang dilakukan Polres Bangka Barat ini agar kasus penyelundupan pasir timah kering itu segera tuntas.

"Termasuk kita ingin menemukan kapal yang digunakan dalam kegiatan penyelundupan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, Senin (25/3/2024).

Ia menegaskan pihaknya terus melakukan upaya pengembangan terhadap kasus penyelundupan 273 karung pasir timah kering dari Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat ke luar Pulau Bangka itu.

Pihaknya menginginkan dapat kasus penyelundupan timah tersebut segera dan cepat terungkap.

Termasuk mendapatkan hasil positif dari kelanjutan kasus tersebut.

"Untuk dapat membuktikan segala keterlibatan dan memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini," tegasnya.

Ecky mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus penyelundupan timah ini.

Sebelumnya diberitakan, Polres Bangka Barat telah menaikkan kasus 273 karung pasir timah kering yang diduga akan diselundupkan ke luar Pulau Bangka ke tahap penyidikan.

"Kita masih terus berprogres ya, ini tahapan bukan penyelidikan lagi, tetapi sudah masuk penyidikan. Kita sudah melakukan pemeriksaan sekitar 5 sampai 6 saksi. Di antaranya, dua telah kita tetapkan tersangka, inisial S dan AP," kata Ecky pada Selasa (19/3/2024) lalu.

Baca juga: Penyeludup Timah Sudah Puluhan Tahun Beraksi di Pantai Mentigi Bangka Barat, Hanya Butuh Belasan Jam

Tim Polres Bangka Barat sebelumnya berhasil mengamankan 273 karung pasir timah kering yang diduga akan diselundupkan ke luar Pulau Bangka.

Sebanyak dua orang turut diamankan dalam peristiwa tersebut.

Mereka adalah berinisial S dan AP, warga Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved