Kasus Lapangan Bola Paal Satu
Gugatan Batal Dicabut, Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Lurah Paal Satu Belitung Berlanjut
Kuasa hukum MY, Lurah Paal Satu, yang terseret kasus dugaan tipikor penguasaan fasilitas publik lapangan bola tetap melanjutkan praperadilan.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG- Kuasa hukum MY, Lurah Paal Satu, yang terseret kasus dugaan tipikor penguasaan fasilitas publik lapangan bola tetap melanjutkan praperadilan (prapid) pada Rabu (27/3/2024).
Sebelumnya, tim kuasa hukum yaitu Wandi, Ardiansyah dan Dinendra, sempat mengajukan pencabutan gugatan pada sidang prapid pertama di Pengadilan Negeri Tanjungpandan.
Namun ketika hakim tunggal Endi Nursatria membuka sidang kedua, kuasa hukum menyatakan pembatalan pencabutan gugatan.
Sehingga hakim pun memutuskan melanjutkan sidang dengan agenda jawaban termohon dan keterangan ahli.
Baca juga: Ajukan Praperadilan Kasus Tipikor Paal Satu Belitung, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Tersangka IS
Pihak termohon yang diwakili Anggoro Wicaksono dan Arizal itu, dalam jawabannya menyatakan jika proses penetapan tersangka dalam kasus tersebut sudah sesuai perundang-undangan.
Diawali dengan pemeriksaan 12 saksi dan tiga ahli semenjak Maret 2023 sampai 5 Maret 2024.
Kemudian, berbekal dengan bukti permulaan yang cukup maka tim penyidik Kejari Belitung menetapkan dua orang tersangka yaitu MY, Lurah Paal Satu, dan IS selaku pemohon SKT.
Baca juga: Bulog Belitung Jamin Stok Beras Aman, 500 Ton Beras Bakal Masuk Antisipasi Kebutuhan Lebaran 2024
Oleh sebab itu, pihak termohon meminta kepada hakim menerima jawaban mereka dan menolak permohonan prapid dari pemohon.
Selain itu, menyatakan penetapan tersangka sah secara aturan dan perundang-undangan.
Usai membacakan dakwaan, pihak termohon langsung menghadirkan ahli yaitu Gianto, selaku Auditor BPKP Provinsi Kepulauan Babel.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Paal Satu
lapangan bola
praperadilan
Pengadilan Negeri Tanjungpandan
dugaan tipikor
Belitung
Posbelitung.co
| Kajari Belitung Perintahkan Kasasi Atas Perkara Tipikor Lapangan Bola Paal Satu |
|
|---|
| JPU Kejari Belitung Ajukan Banding Atas Perkara Iwan Sahie Penguasaan Fasilitas Publik Paal Satu |
|
|---|
| Masuk Tahap Dua, Perkara Dugaan Tipikor Lapangan Bola Paal Satu Belitung Bakal Disidangkan |
|
|---|
| UPDATE Kasus Tipikor Lapangan Bola Paal Satu, Kejari Belitung Kembali Tetapkan IS Jadi Tersangka |
|
|---|
| Praperadilan Kasus Lapangan Bola Paal Satu Belitung, Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Iwan Sahie |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240327-Sidang-prapid-sah-tidaknya-penetapan-tersangka-tipikor-lapangan-bola-Paal-Satu.jpg)