Berita Belitung

Kronologi Kasus Pencurian Keramba Ikan di Tanjung Binga Belitung, Bobol Jaring Modal Alat-alat Ini

Para pelaku pencurian ini menggasak keramba ikan ini dengan cara merusak jaring keramba.

Editor: Kamri
IST/Dokumentasi Satreskrim Polres Belitung
Anggota Satreskrim Polres Belitung menunjukkan sampan yang digunakan pelaku mencuri keramba ikan di Desa Tanjung Binga pada Jumat (29/3/2024). Para pelaku pencurian ini menggasak keramba ikan ini dengan cara merusak jaring keramba. 

POSBELITUNG.CO – Keramba ikan di kawasan Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung tak luput dari aksi pencurian.

Aksi Rendy (30) cs sukses membobol keramba ikan ini hingga pemilik merugi puluhan juta.

Para pelaku pencurian ini menggasak keramba ikan ini dengan cara merusak jaring keramba.

Mereka memotong jaring bermodalkan sebilah pisau.

Dalam aksinya ini, para pelaku juga menggunakan sejumlah peralatan.

Di antaranya, sampan, kaca mata selam, sepatu boots karet dan panah ikan.

Namun kasus pencurian keramba ikan terletak di kawasan Desa Tanjung Binga ini akhirnya terungkap.

Peristiwa pencurian di keramba ikan ini terjadi pada Minggu (11/3/2024).

Para pelaku datang ke lokasi keramba ikan dan kemudian merusak jaring keramba.

Mereka juga memotong jaring mengggunakan pisau.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Usai menerima laporan pencurian dari karyawannya, pemilik kerambah kemudian langsung melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Belitung.

Jajaran Satreskrim Polres Belitung pun langsung bergerak usai menerima laporan.

Lima pelaku diduga mencuri di keramba ikan Desa Tanjung Binga itu pun akhirnya diamankan pada Jumat (29/3/2024).

Tiga diantara pelaku tersebut tercatat masih remaja.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved