Berita Belitung

Kronologi Kasus Pencurian Keramba Ikan di Tanjung Binga Belitung, Bobol Jaring Modal Alat-alat Ini

Para pelaku pencurian ini menggasak keramba ikan ini dengan cara merusak jaring keramba.

Editor: Kamri
IST/Dokumentasi Satreskrim Polres Belitung
Anggota Satreskrim Polres Belitung menunjukkan sampan yang digunakan pelaku mencuri keramba ikan di Desa Tanjung Binga pada Jumat (29/3/2024). Para pelaku pencurian ini menggasak keramba ikan ini dengan cara merusak jaring keramba. 

Para pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka itu masing-masing yaitu Rendy (30), Da (19), Doni (24), Na (18) dan Er (18).

Para pelaku yang merupakan warga Kecamatan Sijuk ini kemudian diamankan di Polres Belitung.

"Para pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Belitung dan diperiksa untuk mendalami kejadian itu," ungkap Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY kepada Posbelitung.co pada Senin (1/4/2024).

Baca juga: Terungkap 5 Pelaku Pencurian Keramba Ikan di Tanjung Binga Belitung, 3 Orang Masih Remaja

Bambang mengungkapkan para pelaku diduga mencuri dengan cara merusak jaring keramba.

Para pelaku kemudian memotongnya menggunakan sebilah pisau.

Kronologis peristiwa tersebut bermula saat korban berinisial AH menerima telepon dari pekerjanya yang mengabarkan bahwa kerambanya telah dicuri pada Minggu (11/3/2024).

Korban juga mendapat kiriman video rusaknya jaring keramba akibat benda tajam.

Selanjutnya pada Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Pidum Satreskrim Polres Belitung mendapat informasi, dua orang diamankan oleh pemilik keramba.

Dua orang itu diduga pelaku yang mencuri di keramba korban.

Polisi kemudian menginterogasi dua pelaku.

Berdasarkan hasil pengembangan diperoleh tiga nama pelaku lainnya.

"Barang bukti yang diamankan ada sampan, kaca mata selam, sepatu boots karet dan panah ikan," kata Bambang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan langsung melaporkan ke SPKT Polres Belitung.

Kasus pencurian keramba ikan ini menambah daftar kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Sijuk belakangan ini.

Kasus pencurian lainnya berhasil digagalkan warga saat hendak beraksi di Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Sabtu (30/3/2024) dini hari.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved