Berita Bangka Belitung

Pj Gubernur Bangka Belitung Imbau Perusahaan Daftar BPJS Ketenagakerjaan Pekerja

Perusahaan swasta diimbau mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Kamri
Bangka Pos/Rifqi Nugroho
Penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang bagi para penerima manfaat di kantor kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (22/4/2024). 

POSBELITUNG.CO - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA mengimbau agar perusahaan swasta mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Menurutnya, iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan cukup terjangkau.

Apalagi program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang sangat banyak bagi pekerja.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Bangka Belitung saat acara penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang bagi para penerima manfaat di kantor kantor Gubernur Babel, Senin (22/4/2024).

"Tentu tidak mengharapkan, tetapi kalau musibah tetap ada cover. (Iuran) Per bulan Rp16 ribu, per tahun hanya sekitar Rp200 ribu," kata Safrizal.

Tak hanya bagi perusahaan, Safrizal juga berharap setiap warga memiliki kesadaran untuk ikut dalam program jaminan sosial yang telah disediakan pemerintah.

"Ini sebagai imbauan, baik masyarakat yang ikut secara pribadi, maupun lewat desa atau perusahaan," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kemuja, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, yang telah memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan.

"Itu dengan per bulan Rp16 ribu, dengan kemampuan tujuh pendapatan desa sebenarnya bisa ter-cover.

Apalagi desa-desa mandiri sangat bisa sekali untuk didorong kepesertaannya," kata Zainudin.

Sementara di tempat berbeda, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan bagi keluarga miskin ekstrem.

"Pemerintah Bangka Selatan menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk hadang miskin ekstrem tahun 2024," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar, Senin (22/4/2024).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Serahkan Santunan Ratusan Juta Rupiah kepada 3 Ahli Waris

Pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga miskin ekstrem, lanjutnya, menjadi bentuk proteksi yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin ekstrem yang tidak memiliki pekerjaan formal dan informal.

BPJS ketenagakerjaan dapat dijadikan asuransi bagi mereka ketika terdapat risiko kerja. Apabila pekerja rentan mengalami musibah bisa membantu ekonomi keluarga pekerja rentan bersangkutan.

Dari jumlah penduduk Kabupaten Selatan yang mencapai kurang lebih 200.000-an jiwa, kata Sumindar, masih terdapat 154 kepala keluarga dinyatakan miskin ekstrem.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved