Berita Pangkalpinang
Kasus Korupsi Covid-19 di Belitung Timur, PH Terdakwa Minta Hakim Bebaskan Kliennya karena Hal ini
Cahya Wiguna menilai, apa yang menjadi dasar hitungan jaksa dalam perhitungan kerugian keuangan negara adalah cacat formil.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penasihat Hukum (PH) terdakwa korupsi pengelolaan dana tunjangan dan insentif Covid-19 di Kabupaten Belitung Timur tahun 2021, Cahya Wiguna, meminta majelis hakim untuk membebaskan terdakwa korupsi pengelolaan dana tunjangan dan insentif Covid-19 di Kabupaten Belitung Timur tahun 2021, dr Rudy Gunawan.
Cahya Wiguna menilai, apa yang menjadi dasar hitungan jaksa dalam perhitungan kerugian keuangan negara adalah cacat formil.
Menurutnya, jaksa menghitung kerugian keuangan negara yang didakwakan kepada kliennya, dr Rudy Gunawan, menggunakan perhitungan dari Inspektorat.
"Karena yang dilakukan oleh inspektorat hanya menghitung pemasangan HFNC adalah keliru, karena tugas dokter anestesi itu bukan hanya sekadar itu dalam penanganan Covid-19," kata Cahya Wiguna, Rabu (24/4/2024).
Lalu, menurutnya sangat melecehkan jika yang dianggap berhak diterima oleh dr Rudy Gunawan hanya 15 pasien dari 320 pasien rawat inap yang ditangani terdakwa.
Terlebih, dari itu Inspektorat dalam melakukan audit tidak pernah melibatkan ahli yang kompeten untuk bisa membaca data formil dan tidak melakukan pemeriksaan materil terhadap saksi-saksi.
Ia mengatakan, jaksa yang menuntut terdakwa dengan Pasal 2 UU Tipikor adalah sesat pikir atau logical fallacy karena tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh dr Rudy Gunawan.
Semua penghitungan, lanjutnya, sudah berdasarkan ketentuan Peraturan Direktur tentang Pembagian Jasa Pelayanan, sehingga ia menilai tidak ada kerugian keuangan negara dalam perkara ini.
Hal itu dikarenakan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti di persidangan, semua yang diterima terdakwa sudah berdasarkan ketentuan yang diatur dalam peraturan direktur.
"Maka atas hal itu, kami mohon kepada majelis hakim untuk membebaskan terdakwa," kata Cahya Wiguna.
(Posbelitung.co/w6)
Pemuda Nekat Curi Katalis Knalpot di 12 Lokasi di Pangkalpinang Demi Judi Online dan Sabu |
![]() |
---|
Mulai 2026 Pemkot Pangkalpinang akan Bangun Sekolah Rakyat di Air Kepala Tujuh |
![]() |
---|
Sejarah Pangkalpinang hingga jadi Ibu Kota Provinsi Diceritakan PJ Wali Kota di Upacara HUT ke-268 |
![]() |
---|
Kerap Dikeluhkan, Tambang Ilegal di Pangkalpinang Akan Ditertibkan Satgas |
![]() |
---|
Bahasa Daerah Tak Boleh Punah, Pj Wali Kota Dukung Penuh Raperda Bahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.