Berita Bangka Tengah

Program Jahe Merah Bikin Sari Warga Bangka Tengah Pusing dan Bingung, Tak Pinjam Uang Tapi Ada Utang

Salah satunya Sari (35), yang kebingungan karena tak dapat melakukan pinjaman di bank.

Editor: Alza
istimewa
ILUSTRASI: Gubernur Erzaldi saat mengunjungi lokasi penanaman jahe merah di Desa Air Mesu, beberapa waktu lalu. Diskominfo Babel 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Nasib 400 warga Bangka Tengah yang ikut program jahe merah tahun 2021 lalu tak jelas.

Ratusan warga ini terkena catatan hitam BI Checking lantaran menunggak pinjaman.

Salah satunya Sari (35), yang kebingungan karena tak dapat melakukan pinjaman di bank.

Padahal ibu dua anak ini membutuhkan pinjaman uang untuk biaya sekolah anaknya.

Namanya masuk catatan hitam BI Checking gara-gara program jahe merah.

Program tersebut digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus PT Berkah Rempah Makmur (BRM).

Bank Sumsel Babel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah tersebut.

Program tersebut menimbulkan polemik, sebab terjadi gagal panen dan masyarakat kesulitan membayar.

Bahkan ada masyarakat yang tak mengetahui bahwa program bibit jahe itu adalah pinjaman bukan bantuan.

"Saya sudah mengusulkan ke salah satu bank, tapi katanya belum bisa pinjam karena masih ada utang di Bank Sumsel Babel, harus dilunasi dulu," ujar Sari, Senin (6/5/2024).

Diakuinya waktu mengikuti program itu, dia tak mengetahui bahwa itu program pinjaman dana dari bank.

Sari mengaku terkejut setelah menerima buku rekening, yang berisi saldo Rp10 juta waktu itu.

Di dalam buku rekening Bank Sumsel Babel tertanggal 27 Mei 2021 itu, dengan mutasi Rp10 juta, dan saldo Rp10 juta.

Namun, ST hanya menerima uang Rp900 ribu, yang oleh pihak penyalur untuk membeli wareng atau jaring.

Sementara, sisa saldo Rp9,1 juta untuk beli bibit dan media tanam jahe merah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved