Berita Bangka Tengah
Program Jahe Merah Bikin Sari Warga Bangka Tengah Pusing dan Bingung, Tak Pinjam Uang Tapi Ada Utang
Salah satunya Sari (35), yang kebingungan karena tak dapat melakukan pinjaman di bank.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Nasib 400 warga Bangka Tengah yang ikut program jahe merah tahun 2021 lalu tak jelas.
Ratusan warga ini terkena catatan hitam BI Checking lantaran menunggak pinjaman.
Salah satunya Sari (35), yang kebingungan karena tak dapat melakukan pinjaman di bank.
Padahal ibu dua anak ini membutuhkan pinjaman uang untuk biaya sekolah anaknya.
Namanya masuk catatan hitam BI Checking gara-gara program jahe merah.
Program tersebut digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus PT Berkah Rempah Makmur (BRM).
Bank Sumsel Babel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah tersebut.
Program tersebut menimbulkan polemik, sebab terjadi gagal panen dan masyarakat kesulitan membayar.
Bahkan ada masyarakat yang tak mengetahui bahwa program bibit jahe itu adalah pinjaman bukan bantuan.
"Saya sudah mengusulkan ke salah satu bank, tapi katanya belum bisa pinjam karena masih ada utang di Bank Sumsel Babel, harus dilunasi dulu," ujar Sari, Senin (6/5/2024).
Diakuinya waktu mengikuti program itu, dia tak mengetahui bahwa itu program pinjaman dana dari bank.
Sari mengaku terkejut setelah menerima buku rekening, yang berisi saldo Rp10 juta waktu itu.
Di dalam buku rekening Bank Sumsel Babel tertanggal 27 Mei 2021 itu, dengan mutasi Rp10 juta, dan saldo Rp10 juta.
Namun, ST hanya menerima uang Rp900 ribu, yang oleh pihak penyalur untuk membeli wareng atau jaring.
Sementara, sisa saldo Rp9,1 juta untuk beli bibit dan media tanam jahe merah.
4 Pendaki Alami Hipotermia dan Kelelahan Hebat di Bukit Pading Bangka Tengah, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Hilang Usai Lompat dari Kapal, ABK KM Sumber Jaya 88 Ditemukan Meninggal di Perairan Bangka Tengah |
![]() |
---|
Enam ABK KM Sumber Jaya 88 Lompat ke Laut, Satu Ditemukan Meninggal oleh Nelayan Bangka Tengah |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Targetkan 44 Persen Sertifikasi Aset Tanah di 2025 |
![]() |
---|
15 Pegawai Sekretariat DPRD Bangka Tengah Terancam Sanksi, Tak Hadir Tanpa Keterangan Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.