Kabar Bangka Tengah

Kasus Anak 2 Tahun Dicekik Ayah dan Direkam di Bangka Tengah Berakhir Damai

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Iptu Imam Satriawan membenarkan bahwa kasus penganiayaan anak usia 2 tahun di Kecamatan Koba berakhir damai.

Penulis: Rusaidah | Editor: Alza
DOK BANGKA POS
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Iptu Imam Satriawan. 

POSBELITUNG.CO - Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Iptu Imam Satriawan membenarkan bahwa kasus penganiayaan anak usia 2 tahun di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah berakhir damai.

Dia menjelaskan kronologi awal mengetahui adanya kasus kekerasaan yang menimpa anak tersebut.

"Perkara itu semalam ibunya melapor melalui telepon bahwa ada dugaan kekerasan terhadap anaknya, setelah itu kita amankan anak dan suaminya, setelah di kantor polisi istrinya tidak mau melapor maka dibuat surat penolakan," ujar Iptu Imam, Rabu (8/5/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan dikarenakan enggan melaporkan maka dilakukan pendampingan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Bangka Tengah.

"Pagi tadi didampingi DPPKBPPPA, kita bawa ke rumah sakit, tidak ada apa-apa terhadap anak itu, kalau dari dokter tidak ada luka cuma ada merah, kalau kata dokter satu hari itu hilang.

Kemudian karena tidak mau melapor, disaksikan pihak desa, mereka mau berdamai," katanya.

Saat ini ayah korban diamankan polisi 1x24 jam, maka segera bisa pulang sekira jam 24.00 WIB malam.

"Anak sama ibunya sudah pulang, tapi yang bersangkutan kami amankan 1x24 jam, kami amankan dini hari tadi, mungkin tengah malam, besok untuk lapor," katanya.

Lurah di Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah mengungkap bahwa kasus kekerasaan anak ini sudah diselesaikan secara damai.

Saat proses damai, pihak kelurahan juga sudah mengutus perwakilan untuk hadir di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Sudah didamaikan oleh pihak Polres, Unit PPA, sudah damai, mungkin salah paham masalah rumah tangga, tapi saya tidak tahu pastinya," ujarnya, Rabu (8/5/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan dari proses tindaklanjut kasus itu, pelaku mengaku tidak mencekik sang anak.

"Ceritanya tidak dicekek, hanya ditempel, itu atas pengakuan pelaku, tapi lebih jelas ke Unit PPA," katanya.

Dia menambahkan bahwa pelaku bersama keluarganya tersebut baru menempati kontrakan di kawasan kelurahan tersebut.

"Orang tersebut memang benar posisi di daerah ini, namun baru dua bulan tinggal di sini dan belum lapor juga ke ketua RT, orang luar, tapi tidak tahu tinggal dimana sebelumnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 2 tahun menjadi korban penganiayaan di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh orang dewasa yakni ayah korban ini terungkap usai video tersebar di sosial media.

Pada video berdurasi 10 detik yang beredar itu memperlihatkan seorang anak menangis lalu tangan pria berinisial CA itu mencekik leher anak tersebut.

"Ka kira ku main-main ok!," begitulah lontaran sebagian kata-kata yang diucapkan ayahnya tersebut sambil mencekik leher si anak.

Anak tersebut menangis sambil menutup mata dengan tangannya.

Video tersebut direkam langsung oleh ayahnya lalu kemudian diketahui ibu korban yang lalu melaporkan ke polisi.

Pria berinisial CA tersebut sudah kini sudah diamankan oleh pihak Satreskirm Polres Bangka Tengah.

Namun tak dijelaskan waktu kejadian dan kronologi mengenai kejadian penganiayaan terhadap anak tersebut.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti mengatakan pihaknya sudah menerima laporan mengenai adanya kasus kekerasan terhadap anak di Bangka Tengah itu.

"Pelaku sudah ditahan, untuk detil modusnya ke Polres ya," kata Dede.

Dia menyayangkan kasus kekerasaan anak masih terjadi di Bangka Tengah, menyikapi kejadian ini, pemkab akan mendampingi korban pada setiap prosesnya.

"Peran kami setiap ada kasus maka kami lakukan pendampingan, kita harap hal ini tak terjadi lagi kedepannya," katanya. (s2/posbelitung.co)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved