Bripda IM Anggota Densus 88 Diduga Intai Jampidsus Atas Perintah Resmi, IPW: Harus Diperiksa

Pengintaian Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh Densus 88 AT Polri diduga atas perintah resmi.

Editor: Alza
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso 

Terkait peristiwa itu, Polri didesak memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut mengatakan penggunaan kekuatan itu tidak pada tugas pokok dan fungsinya.

"Densus 88 tentu bergerak bukan atas inisiatif masing-masing personel. Ada yang memerintahkan," kata Bambang saat dihubungi, Sabtu (25/5/2024).

Untuk itu, Bambang meminta Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Sentot Prasetyo untuk memberikan penjelasan terkait motif penguntitan tersebut.

"Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88.

Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya digerakkan oleh oknum saja?" ucapnya.

Hal ini, kata Bambang, untuk menghindari adanya spekulasi-spekulasi yang nantinya berdampak negatif terhadap Korsp Bhayangkara.

"Oknumnya siap tentu juga bisa dijelaskan agar tak memunculkan pretensi berbagai macam di masyarakat," tuturnya.

Kronologis pengintaian

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diintai anggota Densus 88 Bripda IM.

Saat kejadian, anggota Densus 88 itu diduga menyamar sebagai karyawan BUMN dengan inisial HRM.

Anggota Densus 88 tersebut ditangkap di lokasi ketika Febrie Adriansyah sedang berada di sebuah restoran Prancis di Jakarta, Minggu (19/5/2024) malam. 

Febrie dibuntuti anggota Densus 88 saat ia akan makan malam di sebuah restoran Prancis yang ada di Cipete, Jakarta Selatan.

Sejak Kejagung menangai kasus korupsi timah Rp271 triliun, Febrie sebagai Jampidsus Kejagung mendapat pengawalan khusus dari Polisi Militer (PM).

PM inilah yang menyadari bahwa Febrie tengah dibuntuti oleh beberapa orang yang diduga adalah anggota Densus 88.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved