Bripda IM Anggota Densus 88 Diduga Intai Jampidsus Atas Perintah Resmi, IPW: Harus Diperiksa

Pengintaian Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh Densus 88 AT Polri diduga atas perintah resmi.

Editor: Alza
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso 

Mengutip Kompas.com, saat kejadian, anggota Densus 88 tersebut ikut menyusul Febrie ke restoran Prancis dengan menggunakan pakaian santai dan berjalan kaki.

Kemudian salah seorang anggota Densus 88 meminta meja di lantai dua dan beralasan ingin merokok.

Namun alasan tersebut menjadi mencurigakan karena anggota Densus 88 tersebut beralasan ingin merokok tapi datang dengan terus menggunakan masker.

Lalu anggota Densus 88 tersebut mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie.

Baca juga: Inilah Korek Api Densus 88, Alat Canggih yang Mampu Sadap Suara Sejauh 3 Kilometer

PM yang mengawal Febrie pun merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.

Misi sikat Jampidsus

Salah seorang anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berhasil ditangkap oleh PM.

Diketahui anggota Densus 88 ini berinisial IM.

Namun saat melakukan aksinya IM berpura-pura menjadi karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan inisial

Diduga IM sedang menjalankan misi "Sikat Jampidsus" yang dilakukannya bersama lima orang lain dan diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.

(Tribunnews.com/tribunjabar.id)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved