Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Bisa Lolos dari Kasus Vina Cirebon Gara-gara Isi Chat Facebook dengan Pria Ini
Seorang pria bernama Dede Kurniawan diperiksa polisi terkait kasus Vina Cirebon dan Eki.
POSBELITUNG.CO - Seorang pria bernama Dede Kurniawan diperiksa polisi terkait kasus Vina Cirebon dan Eki.
Dia pernah melakukan komunikasi dengan tersangka Pegi Setiawan (27) pada tahun 2016 lalu melalui Facebook.
Atas dasar itulah, Dede dimintai keterangan soal aktivitas di Facebook bersama Pegi.
Saat diperiksa penyidik, Dede Kurniawan didampingi kuasa hukum Pegi Setiawan yakni Toni RM.
Toni RM pun membeberkan isi chat antara Dede Kurniawan dan Pegi Setiawan.
Isi chat Dede Kurniawan dan Pegi Setiawan di Facebook sebagai bukti, pada malam tewasnya Vina dan Eki, terdakwa tak terlibat.
Toni menjelaskan, saat Pegi Setiawan berada di Bandung, Pegi dan Dede sering berkomunikasi melalui Messenger Facebook.
"Pegi akhirnya pergi ke Bandung. Meski berpisah dengan jarak, mereka berdua sering komunikasi lewat Messenger Facebook," jelasnya.
Pada pemeriksaannya, Toni menambahkan, Dede memberikan bukti percakapan saat Pegi berada di Bandung.
"Kami buka sedikit di sini sebelum ke dalam (Polres Cirebon Kota).
27 Agustus 2016 Pegi itu ada di Bandung, Dede akan membuktikan ada chat-nya di Juni 2016, itu mulai chat-nya sebelum kejadian," tambahnya.
"Kalau isi chat-nya biasa saja, cuma Pegi posisinya di Bandung di bulan Juni, dia menanyakan kapan pulangnya, Pegi jawab bilang nanti.
Begitu tanggal 1 September 2016, Pegi mengatakan tidak jadi pulang ke Cirebon, karena motornya dirampas oleh kepolisian saat melakukan penggeledahan rumah Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon," ucapnya.
Toni RM memaparkan, keberadaan Pegi Setiawan di Bandung saat pembunuhan Vina pada tahun 2016 silam terjadi, akan dibuktikan melalui keterangan dari Dede.
"Jadi, Pegi berada di Bandung dan tidak ada di Cirebon akan dibuktikan oleh Dede dengan bukti ada chat-nya di inbox itu," paparnya.
| Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
|
|---|
| PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung |
|
|---|
| Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240526_pegi-polda-jabar.jpg)