Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Bisa Lolos dari Kasus Vina Cirebon Gara-gara Isi Chat Facebook dengan Pria Ini
Seorang pria bernama Dede Kurniawan diperiksa polisi terkait kasus Vina Cirebon dan Eki.
Nurul menjelaskan, setiap kali bertemu, mereka hanya melakukan aktivitas memancing di sekitar rumahnya.
"Pokoknya kalau ketemu cuma main mancing saja, enggak ada aktivitas lain kayak nongkrong gitu enggak ada," katanya.
Ia juga menegaskan tidak ada kegiatan lain selain memancing saat mereka bertemu.
"Nongkrong ya paling di laut itu, mancing, karena saya memang tinggalnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon," ujarnya.
Namun, atas aktivitas komunikasi di Facebook dengan Pegi, penyidik Polda Jawa Barat memeriksa Nurul.
Pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon Kota.
Eko Febriansyah, satu di antara anggota tim kuasa hukum Pegi, yang mendampingi Nurul menyampaikan, Nurul dikenal sebagai teman Pegi.
Namun hubungan mereka hanya sebatas teman bermain dan dikenalkan oleh saksi lain bernama Dede.
Kejanggalan
Sebelumnya, Pegi menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Jabar.
Salah satu kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani menyampaikan, pemeriksaan berfokus pada aktivitas Facebook pribadi Pegi Setiawan pada 2015.
Dalam BAP tersebut, Pegi menghadapi 28 pertanyaan yang berkaitan dengan akun Facebook pribadinya, termasuk percakapan dengan teman-temannya di platform tersebut.
Sugianti menyatakan, pihak kepolisian mencoba menghubungkan percakapan pada akun Facebook tersebut dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016.
"Di sana, kami curiga bahwa akun Facebook (Pegi) yang ngobrol dengan teman-temannya pada tahun 2015 dicocok-cocokkan bahwa Pegi adalah pelakunya," ujar Sugianti, Kamis (13/6/2024).
Sugianti yang kerap disapa Yanti menegaskan, tidak ada korelasi antara status Facebook Pegi pada tahun 2015 dengan kejadian pada tahun 2016.
| Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
|
|---|
| PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung |
|
|---|
| Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240526_pegi-polda-jabar.jpg)