Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan Bisa Lolos dari Kasus Vina Cirebon Gara-gara Isi Chat Facebook dengan Pria Ini

Seorang pria bernama Dede Kurniawan diperiksa polisi terkait kasus Vina Cirebon dan Eki.

Tayang:
Editor: Alza
YouTube Kompas TV
Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). 

Ia juga menyebutkan, Pegi memiliki alibi kuat pada 27 Agustus 2016, yaitu berada di Bandung.

"Makanya saya tegaskan Pegi Setiawan itu bukan pelakunya, karena kami memiliki alibi yang sangat kuat, di mana pada tanggal 27 Agustus 2016 berada di Bandung," ucapnya.

Yanti menjelaskan, percakapan pada akun Facebook tersebut hanyalah obrolan biasa antara anak muda, yang tidak relevan untuk dijadikan bukti dalam kasus pembunuhan.

Ia juga mengkritik upaya kepolisian yang menyudutkan Pegi dengan menghubungkan status-status Facebook tersebut.

"Statusnya itu obrolan anak-anak muda biasa, makanya kenapa harus ditarik garis merah bahwa Pegi adalah pelakunya dari status-status tersebut, padahal tidak relevan," jelas dia.

Lebih lanjut, Sugianti mengungkapkan kecurigaannya terkait akun Facebook yang digunakan Pegi, karena saat ini akun tersebut sudah tidak bisa diakses.

(tribunjabar.com/tribunbogor.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved