Pilkada Serentak 2024

Pantarlih Mulai Coklit, KPU Belitung Imbau Masyarakat Siapkan e-KTP dan Kartu Keluarga

Total 537 Petugas Pemukhtahiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai melaksanakan coklit setelah dilantik secara serentak pada Senin (24/6/2024).

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Komisioner KPU Belitung Divisi Data dan Informasi, Novita Freshka Uktolseja 

"Makanya kami berharap masyarakat bisa aktif membantu Pantarlih agar data yang dihasilnya nanti benar-benar bersih," kata Novita.

Ia menambahkan, kategori pemilih pada Pilkada Serentak 2024 berbeda dengan Pemilu Serentak 2024.

Pada Pilkada Serentak 2024, pemilih yang bisa menggunakan hak pilih merupakan pemilih yang memiliki KTP Babel.

Jika pemilih punya KTP Babel tapi tinggal di Belitung bisa ikut Pilgub. Tapi pemilih yang mempunyai KTP Belitung, bisa ikut Pilbup dan Pilgub.

"Misalnya KTP Bangka tinggal di Belitung, itu bisa memilih, tapi hanya gubernur," tambahnya.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved