Pilkada Serentak 2024
Pantarlih Mulai Coklit, KPU Belitung Imbau Masyarakat Siapkan e-KTP dan Kartu Keluarga
Total 537 Petugas Pemukhtahiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai melaksanakan coklit setelah dilantik secara serentak pada Senin (24/6/2024).
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Komisioner KPU Belitung Divisi Data dan Informasi, Novita Freshka Uktolseja
"Makanya kami berharap masyarakat bisa aktif membantu Pantarlih agar data yang dihasilnya nanti benar-benar bersih," kata Novita.
Ia menambahkan, kategori pemilih pada Pilkada Serentak 2024 berbeda dengan Pemilu Serentak 2024.
Pada Pilkada Serentak 2024, pemilih yang bisa menggunakan hak pilih merupakan pemilih yang memiliki KTP Babel.
Jika pemilih punya KTP Babel tapi tinggal di Belitung bisa ikut Pilgub. Tapi pemilih yang mempunyai KTP Belitung, bisa ikut Pilbup dan Pilgub.
"Misalnya KTP Bangka tinggal di Belitung, itu bisa memilih, tapi hanya gubernur," tambahnya.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Berita Terkait: #Pilkada Serentak 2024
Ini Penjelasan Ketua KPU Babel Belum Sampaikan Laporan Penggunaan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
KPU Bangka Selatan Terbaik Kedua Nasional Pengunggahan 100 Persen C Hasil dalam Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Babel Undang Panwascam Gelar Rakenis di Belitung, Hadapi Perselisihan Hasil Pemilihan di MK |
![]() |
---|
Penetapan Calon Terpilih Pilkada Serentak 2024 di Bangka Belitung Masih Tunggu Akta Register dari MK |
![]() |
---|
Bawaslu Belitung Gelar Rakor Evaluasi Pasca Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.