5 Daftar Provinsi di Indonesia Terbesar Masyarakatnya Terpapar Judi Online, Siapa di Urutan Satu?

Data PPATK mengungkapkan terdapat 5 provinsi terbesar dimana masyarakatnya sudah terpapar judi online

Editor: Kamri
Kolase Tribunnews
Menko Polhukam RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengungkapkan masalah judi online menjangkiti hampir seluruh provinsi di Indonesia dimana masyarakatnya bermain judi online sebagaimana data PPATK. 

POSBELITUNG.CO – Masalah judi online saat ini sudah menjangkiti masyarakat hampir di seluruh provinsi, kabupaten maupun kecamatan yang ada di Indonesia.

Secara demografi, terdapat 5 provinsi dimana masyarakatnya sudah terpapar judi online sebagaimana data  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal ini dikemukakan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto seperti ditayangkan Youtube Kompas TV, Selasa (25/6/2024).

Di urutan pertama ada Provinsi Jawa Barat dimana terdata sebanyak 535.644 pelaku judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.

Disusul kemudian oleh DKI Jakarta berada di urutan kedua dimana jumlah pelaku judi online di provinsi ini sebanyak 238.568 orang.

Total transaksi judi online di DKI Jakarta mencapai Rp 2,3 triliun.

Selain tingkat provinsi, Hadi juga mengungkapkan kabupaten dan kecamatan yang masyarakatnya ikut terpapar judi online dengan total transaksi juga cukup besar.

Hadi membeberkan masalah judi online ini memang menjangkiti hampir di seluruh provinsi di Indonesia dimana masyarakatnya bermain judi online.

"Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online," kata Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, seperti ditayangkan Youtube Kompas TV, Selasa (25/6/2024).

Hadi juga mengungkapkan ada 5 provinsi terbesar secara demografi di mana masyarakatnya sudah terpapar judi online.

Daftar provinsi yang masyarakatnya terpapar judi online ini berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berikut 5 daftar provinsi terbesar masyarakatnya telah terpapar judi online dilansir dari Tribunnews.com:

1.Provinsi Jawa Barat tercatat 535.644 orang pelaku judi online dan total nilai transaksi Rp 3,8 triliun.

2. DKI Jakarta tercatat 238.568 orang pelaku judi online dan total transaksi Rp 2,3 triliun.

3. Jawa Tengah tercatat 201.963 orang pelaku judi online dan total transaksi Rp 1,3 triliun.

4. Jawa Timur tercatat 135.227 orang pelaku judi online dan total transaksi Rp 1,051 triliun.

5. Banten tercatat 150.302 orang pelaku judi online dan total transaksi Rp 1,022 triliun.

Baca juga: Awal Mula Judi Online Merebak dan Jadi Masalah di Indonesia, Bandar Terorganisir dari Mekong Raya

Selain di tingkat provinsi, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengungkapkan kabupaten/kota terbesar yang masyarakatnya terpapar judi online.

Berikut 5 daftar kabupaten jumlah transaksi terbesar dari paparan judi online:

1. Kota Administrasi Jakarta Barat total transaksi Rp 792 miliar

2. Kota Bogor total transaksi Rp 612 miliar.

3. Kabupaten Bogor total transaksi Rp 567 miliar

4. Jakarta Timur total transaksi Rp 480 miliar

5. Jakarta Utara total transaksi Rp 430 miliar.

Selain itu, PPATK juga mendata paparan judi onlie di tingkat kecamatan di Indonesia.

Berikut daftar kecamatan dengan jumlah uang beredar terbesar dari judi online

1. Kecamatan Bogor Selatan tercatat 3.720 orang pelaku judi onlie dan uang beredar Rp 349 miliar.

2. Kecamatan Tambora tercatat 7.916 orang pelaku judi online dan uang beredar Rp 196 miliar

3. Kecamatan Cengkareng tercatat 14.782 orang pelaku judi online dan uang beredar Rp 176 miliar.

4. Kecamatan Tanjung Priok tercatat 954 orang pelaku judi online dan uang beredar Rp 139 miliar.

5. Kecamatan Kemayoran tercatat 6.080 orang pelaku judi online dan uang beredar Rp 118 miliar.

6. Kecamatan Kalideres tercatat 9.825 orang pelaku judi online dan uang beredar Rp 113 miliar

7. Kecamatan Penjaringan tercatat 7.127 orang pelaku judi online dan uang beredar Rp 108 miliar.

Hadi mengatakan pihaknya akan mengundang para camat dan kepala desa ke Kementerian Polhukam menyikapi masalah ini.

"Nanti para camat para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam, karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI-Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga," ungkap Hadi.

164 Wartawan Terpapar Judi Online

Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto juga membeberkan masalah judi online juga telah menjangkiti hampir ke semua profesi, termasuk profesi wartawan.

Data laporan PPATK, jelas Hadi menyebutkan sebanyak 164 wartawan telah terpapar judi online.

Jumlah transaksi mencapai 6.899 dengan perputaran uang kurang lebih sebesar Rp 1,4 miliar.

Nama dan alamat wartawan yang terindikasi judi online ini, jelas Hadi, saat ini teridentifikasi.

"Bahwa judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi.

Saya ambil contoh saja yang di depan saya ini, bahwa profesi wartawan itu ada 164 orang berdasarkan data dari PPATK.

Dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821," beber Hadi.

Baca juga: Segini Target Omzet Warga Batam Jadi Admin Judi Online di Filipina, Tak Tercapai Gaji Dipotong

Hadi mengungkapkan identitas dari para wartawan yang terpapar judi online ini sudah dikantongi.

"Dan siapa-siapa namanya juga ada, ada lengkap. Dan alamatnya di mana," ungkapnya.

Pemerintah akan terus menggandeng sejumlah elemem masyarakat, akademisi dan tokoh agama untuk melakukan kampanye kesadaran masyarakat yang extensif.

Yakni dengan cara mengedukasi terkait dengan resiko kecanduan judi online, bisa melalui sekolah-sekolah yang formal maupun non-formal.

"Berikutnya adalah pelibatan pegawai negeri kementerian lembaga, adalah melakukan sosialisasi edukasi secara bersama-sama.

Khususnya adalah untuk kementerian yang satkernya vertikal, yaitu seperti kementerian yang jajarannya sampai di daerah-daerah, ini diperlukan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS-nya," kata Hadi.

Menurut Hadi, juga akan ada pelibatan dan peran optimalisasi dari Babinsa, Babinkamtimas, ibu-ibu PKK, karang taruna untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah-wilayah pedesaan, desa maupun kelurahan.

Termasuk memberikan penguatan peran keluarga agar ada komunikasi antara orang tua dengan anaknya.

"Kalau kita lihat bahwa 2 persen itu adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun.

Ini sangat diperlukan peran keluarga untuk bisa memitigasi itu.

Dan berikutnya adalah penguatan nilai-nilai agama," kata Hadi.

Putus Akses Judi Online

Hadi mengungkapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah memutus akses situs judi online.

Langkah memutuskan jaringan akses judi online ini agar situs-situs judi online tersebut tidak dapat beroperasi.

"Kominfo juga sudah memutus situs-situs ya, contohnya adalah network ke akses provider sudah diputus.

Sehingga mereka saat ini tiarap," ungkap Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Hadi mengatakan penyidik Bareskrim saat ini masih menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening yang terafiliasi dengan judi online.

Selanjutnya, rekening-rekening yang terkait dengan judi online ini akan dibekukan pemerintah.

"Tinggal nanti Bareskrim dari hasil PPATK yang dilaporkan yaitu rekening-rekening yang mencurigakan, sesuai data analis.

Kemudian dibekukan selama 30 hari oleh Bareskrim, diambil uangnya kalau enggak ngaku, dari situ kita bisa kembangkan ya," ujar Hadi.

(Tribunnews.com/Danang Triatmojo/Fransiskus Adhiyuda/Fahdi Fahlevi/Kompas TV)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved