Berita Pangkalpinang

91 Remaja di Pangkalpinang Diduga Hendak Tawuran Diamankan, Polisi Minta Orang Tua Awasi Ketat

Polda Babel meminta adanya pengawasan dari orang tua dan stakeholder terkait adanya dugaan hendak melakukan aksi tawuran beberapa waktu terakhir.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung meminta adanya pengawasan dari orang tua dan stakeholder terkait adanya dugaan hendak melakukan aksi tawuran beberapa waktu terakhir.

Pihak ini meminta orang tua dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap anak-anaknya, ketika berada di luar rumah khususnya di jam-jam malam mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo meminta peran aktif dari orang tua dan pihak terkait dalam pengawasan terhadap anak-anaknya.

"Iya, kami minta seluruh orang tua hingga dinas-dinas terkait dan sekolah, dalam melakukan pengawasan serta imbauan terhadap anak-anaknya lebih ditingkatkan lagi," tegas Jojo Sutarjo, Kamis (27/6/2024).

Diakui Jojo, pihaknya telah mengamankan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran khususnya di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang dan dua laporan perkara terkait dengan aksi tawuran.

"Beberapa minggu terakhir, kita ada mengamankan sebanyak 91 orang remaja yang diduga hendak tawuran, makanya ini menjadi atensi kita bersama begitu pentingnya pengawasan terhadap anak-anak," ujarnya.

Pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan oleh seluruh masyarakat.

"Setelah kita amankan, remaja yang diduga hendak mekukan aksi tawuran kita lakukan pembinaan serta membuat surat perjanjian dengan disaksikan orang tua dan pihak terkait agar remaja diamankan ada efek jeranya," katanya.

Jojo juga meminta kerja sama semua pihak dalam mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat.

"Kami minta kita bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah kita masing-masing, supaya masyarakat merasa aman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diingingkan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Pangkalpinang akan menindak tegas remaja yang melakukan aksi tawuran yang dapat meresahkan dan membuat gaduh di masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto mengingat beberapa minggu terakhir Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan remaja yang hendak tawuran.

Apalagi remaja yang diamankan dan diduga hendak melakukan aksi tawuran membawa senjata tajam (sajam) yang diduga hendak digunakan saat aksi tawuran.

"Memang beberapa minggu ini kita berhasil mengamankan puluhan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dan mereka membawa sajam saat kita amankan," kata Gatot, Senin (24/6/2024).

"Apabila mereka terus menerus melakukan aksi tawuran, maka kami akan mengambil tindak tegas dengan mempidanakan remaja yang melakukan aksi tawuran agar memberikan efek jera bagi mereka," tegasnya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved