Kasus Vina Cirebon
Warga Berdoa di Depan Rumahnya, Pak RT Pasren dan Anaknya Malah Kabur Bawa Koper
Kerumunan warga meluber ke Jalan Raya Perjuangan. Mereka duduk melantai di atas aspal berlapis karpet.
"Kami sangat yakin warga kami bukan pelakunya. Mereka adalah orang-orang yang taat," lanjutnya.
Lebih lanjut, Basari mengatakan, salah satu terpidana yakni Sudirman, adalah anak penurut dan selalu salat tepat waktu.
"Hal itu membuat saya tidak percaya dia terlibat," ucapnya.
Sebelumnya, Abdul Pasren, bersikukuh dengan apa yang diyakininya tentang malam kejadian tewasnya Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Pendirian Pasren tak goyah melawan kesaksian dari sejumlah warga yang mengeklaim melihat anak-anak terpidana tidur di rumah kosong miliknya saat malam minggu tanggal 27 Agustus 2016.
Pria itu lalu melaporkan para keluarga terpidana ini ke Polda Jawa Barat ketika kasus ini kembali mencuat di tahun 2014.
"Di 2024 Pak RT tiba-tiba melaporkan Ibu Aminah (kakak dari terpidana Supriyanto) sama keluarga terpidana lain bahwa pada 2016 yang lalu sambil sujud-sujud nyodorin amplop, nyodorin uang, untuk Pak RT biar bisa mengakui bahwa anak-anak itu tidur di rumah," ujar Fery seperti dikutip dari channel Youtube Cak Sugiono Channel yang tayang pada Rabu (26/6/2024).
Keluarga para terpidana ini pun telah dipanggil dan di-BAP oleh Polda Jawa Barat.
Polemik Abdul Pasren
Salah satu orang yang paling dicari-cari dalam kasus Vina Cirebon adalah Abdul Pasren.
Dia dianggap bertanggung jawab atas kesaksiannya, sehingga membuat 8 orang masuk penjara.
Pasren merupakan Ketua RT 2 RW 10 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Saat peristiwa pembunuhan Vina Cirebon dan Eki, Pasren mengaku para terpidana tidak ada di rumahnya.
Padahal, sejumlah saksi mengatakan para terpidana ada di rumah kontrakan Pasren, bersama anaknya, Kahfi.
Lantaran memberikan keterangan palsu itulah, Pasren dilaporkan ke Mabes Polri, Selasa (25/6/2024).
| Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
|
|---|
| PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung |
|
|---|
| Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240604_cctv-vina.jpg)