Kasus Vina Cirebon

Warga Berdoa di Depan Rumahnya, Pak RT Pasren dan Anaknya Malah Kabur Bawa Koper

Kerumunan warga meluber ke Jalan Raya Perjuangan. Mereka duduk melantai di atas aspal berlapis karpet.

Editor: Alza
Kolase Tribunnews
Potongan gambar CCTV yang disebut-sebut lokasi kasus pembunuhan Vina Cirebon. Namun foto ini belum terkonfirmasi kebenarannya. 

"Kami sangat yakin warga kami bukan pelakunya. Mereka adalah orang-orang yang taat," lanjutnya.

Lebih lanjut, Basari mengatakan, salah satu terpidana yakni Sudirman, adalah anak penurut dan selalu salat tepat waktu.

"Hal itu membuat saya tidak percaya dia terlibat," ucapnya. 

Sebelumnya, Abdul Pasren, bersikukuh dengan apa yang diyakininya tentang malam kejadian tewasnya Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam. 

Pendirian Pasren tak goyah melawan kesaksian dari sejumlah warga yang mengeklaim melihat anak-anak terpidana tidur di rumah kosong miliknya saat malam minggu tanggal 27 Agustus 2016. 

Pria itu lalu melaporkan para keluarga terpidana ini ke Polda Jawa Barat ketika kasus ini kembali mencuat di tahun 2014.

"Di 2024 Pak RT tiba-tiba melaporkan Ibu Aminah (kakak dari terpidana Supriyanto) sama keluarga terpidana lain bahwa pada 2016 yang lalu sambil sujud-sujud nyodorin amplop, nyodorin uang, untuk Pak RT biar bisa mengakui bahwa anak-anak itu tidur di rumah," ujar Fery seperti dikutip dari channel Youtube Cak Sugiono Channel yang tayang pada Rabu (26/6/2024). 

Keluarga para terpidana ini pun telah dipanggil dan di-BAP oleh Polda Jawa Barat. 

Polemik Abdul Pasren

Salah satu orang yang paling dicari-cari dalam kasus Vina Cirebon adalah Abdul Pasren.

Dia dianggap bertanggung jawab atas kesaksiannya, sehingga membuat 8 orang masuk penjara.

Pasren merupakan Ketua RT 2 RW 10 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Saat peristiwa pembunuhan Vina Cirebon dan Eki, Pasren mengaku para terpidana tidak ada di rumahnya.

Padahal, sejumlah saksi mengatakan para terpidana ada di rumah kontrakan Pasren, bersama anaknya, Kahfi.

Lantaran memberikan keterangan palsu itulah, Pasren dilaporkan ke Mabes Polri, Selasa (25/6/2024).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved