Kasus Vina Cirebon
Warga Berdoa di Depan Rumahnya, Pak RT Pasren dan Anaknya Malah Kabur Bawa Koper
Kerumunan warga meluber ke Jalan Raya Perjuangan. Mereka duduk melantai di atas aspal berlapis karpet.
POSBELITUNG.CO - Warga Kampung Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat menggelar aksi solidaritas, Selasa (25/6/2024) malam.
Mereka melakukan aksi itu depan rumah Ketua RT Abdul Pasren.
Pasren dituding warga memberikan keterangan palsu kepada polisi, sehingga menyebabkan 8 warganya masuk penjara dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
Vina Cirebon dan Eki dibunuh pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Sebagai bentuk dukungan, warga membentangkan spanduk bertuliskan, “Pak RT Ayo Jujur”, “Mereka Bukan Pembunuh”, “Polisi yang Baik Hanya Polisi Turu (Tidur)”, serta “Telah Hilang Sila Ke-5”.
Warga juga melakukan long march dan doa bersama untuk mendukung kebebasan Pegi.
Kerumunan warga meluber ke Jalan Raya Perjuangan. Mereka duduk melantai di atas aspal berlapis karpet.
Warga sekitar Fery mengatakan doa bersama itu tak dihadiri oleh eks ketua RT di tahun 2016, Abdul Pasren.
Pasren memilih melarikan diri bersama anaknya, Kahfi dari warga sekitar.
"Ada pengajian di depan rumah Pak RT, tapi pak RT-nya udah kabur duluan tadi malem bawa koper.
Kampret. Jadi ngaji dan doa, enggak ada pak RT-nya," pungkas Fery.
Ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini, mengapresiasi aksi solidaritas yang dilakukan ratusan warga tersebut.
Sementara itu Ketua RW 10 Kelurahan Karyamulya, Basari, menyatakan aksi ini merupakan bentuk spontanitas warga yang menganggap polisi telah melakukan salah tangkap.
"Semua akan terungkap bahwa kebenaran pasti ada. Keadilan datang dari Allah.
Ini acara spontanitas karena ada sebagian warga yang datang kepada kami untuk menggelar doa bersama sebelum dilakukan Peninjauan Kembali (PK) dan praperadilan," kata Basari kepada TribunJabar, Rabu (26/6/2024).
| Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
|
|---|
| PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung |
|
|---|
| Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240604_cctv-vina.jpg)