7 Saksi ASN Selingkuh di Mojokerto Jawa Timur Dipanggil Inspektorat, Kasus Jadi Atensi Bupati

Tujuh saksi dipanggil penyidik Inspektorat terkait kasus dugaan ASN selingkuh di Mojokerto Jawa Timur.

Editor: Kamri
Istimewa/TribunJatim.com
Proses mediasi kasus dugaan ASN selingkuh di Mojokerto Jawa Timur yang digeregek suaminya. Penyidik Inspektorat Kabupaten Mojokerto memanggil tujuh saksi terkait kasus dugaan ASN selingkuh di Mojokerto Jawa Timur. 

"Jadi kemarin mulai dari atasan langsung, kemudian perangkat desa dan beberapa saksi.

Tujuh orang yang kita lakukan klarifikasi, untuk saksi-saksi yang menurut kami bisa menyampaikan informasi.

Mungkin sampai besok tergantung hasilnya," jelasnya.

Poedji menjelaskan Inspektorat juga telah memanggil RF suami RPSW untuk dimintai keterangan.

Keluarga dari kedua belah pihak juga akan dipanggil untuk melengkapi data yang diperlukan.

Proses pemeriksaan oleh Inspektorat ini tetap berjalan bersamaan dengan penyelidikan oleh PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

"Sementara (Saksi) dari pihak-pihak itu, nanti data yang terkumpul akan kita analisa karena ini masih di ranah kita.

Kan dilaporkan suami yang bersangkutan (PPA Polres Mojokerto), kita terkait dengan pelanggaran disiplin dan kode etik ASN, kalau pidana urusan APH," kata Poedji.

Baca juga: ASN Selingkuh di Mojokerto Jawa Timur Terbongkar Suami, Dibuntuti Lalu Digerebek di Rumah Kosong

Pihaknya memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan perselingkuhan yang telah mencoreng instansi Pemkab Mojokerto.

"Iya tetap, selama dia ada pelanggaran disiplin pegawai dan pelanggaran kode etik ya kita lanjut," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya kasus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) selingkuh di Mojokerto Jawa Timur terbongkar oleh suaminya saat sedang berduaan di rumah kosong.

Penggerebekan pasangan selingkuh ini diawali oleh RF yang curiga terhadap gerak gerik istrinya.

Ia kemudian membuntuti istrinya RPSW (34) dan akhirnya menggerebek istrinya saat sedang berduaan dengan IM (40) di rumah di sebuah perumahan Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

RPSW merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di lingkungan Pemkab Mojokerto.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved