Berita Belitung Timur

Sidang Korupsi Jasa Pelayanan Covid-19 di RSUD Belitung Timur, 3 Dokter Spesialis Jadi Saksi

Sidang perkara kasus korupsi jasa pelayanan Covid-19 di RSUD Muhammad Zein Belitung Timur terus bergulir.

Penulis: Novita CC | Editor: Novita
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Dokter Spesialis Radiologi, Rima, ketika menjadi saksi perkara korupsi perkara korupsi jasa pelayanan Covid-19 di RSUD Muhammad Zein Belitung Timur, dengan terdakwa Dwi Sanita, di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (8/7/2024). 

Maka itu, Rima merasa berhak mempertanyakan kenapa dan bagaimana perhitungannya.

Rima sama sekali tidak tahu isi peraturan direktur tentang pengelolaan jasa pelayanan dan merasa tidak pernah dilibatkan tentang penentuan besarannya.

Lalu, setelah tim jasa pelayanan ini bermasalah hukum kemudian rumah sakit mengganti timnya dengan yang baru.

Selain tim, rumah sakit juga mengeluarkan peraturan direktur yang baru tentang jasa pelayanan sehingga menjadi lebih transparan.

"Sekarang pembagiannya sangat transparan, jauh lebih baik dengan isi dari perdir yang baru, jasa saya langsung naik 200 persen, dulu Rp5 juta per bulan sekarang Rp20 juta per bulan," ungkapnya.

Rima menegaskan, yang harus bertanggung jawab atas kasus ini adalah orang yang menghitung besaran pembagian jasa pelayanan.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved