Kasus Vina Cirebon
Gara-gara Pegi Setiawan Bebas, Muncul Rumor Kapolda Jabar dan Dirreskrimun Tak Akur
Lepasnya jeratan tersangka terhadap Pegi Setiawan (28) dari Polda Jawa Barat berbuntut panjang.
Salah satunya kata Toni, perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku tidak pernah terungkap.
"Persamaan niat meeting of mind di situ tidak ada," katanya.
CCTV dan ponsel yang polisi amankan di sekitar lokasi kejadian juga tak pernah dibuka.
Namun, Toni RM meyakini masih ada harapan di tengah kebuntuan penyelesaian Kasus Vina Cirebon.
Sosok yang diharapkan mampu mengungkap kasus itu ialah Irjen Akhmad Wiyagus, yang tak sepaham dengan Kombes Surawan.
Di tengah badai desakan publik yang meminta Akhmad Wiyagus dicopot, Toni RM menilai sebaliknya.
Justru, Akhmad Wiyagus diyakininya bisa mengusut kasus tersebut.
Pasalnya, Akhmad Wiyagus merupakan eks penyidik KPK yang masih memiliki integritas.
"Bapak Kapolda ini mantan penyidik KPK, belajar ilmu kronologi.
Jadi kami minta agar bapak Kapolda ini turun, dicopot itu Direktur Kriminal Umum (Kombes Surawan) yang selama ini melakukan penyidikan terpatahkan di praperadilan, hanya mengikuti skenario penyidikan yang lama (di tahun 2016)," katanya.
Jika kasus ini diusut dari hulu oleh Kapolda Jabar, Toni RM yakin kasus ini bisa terungkap secara terang benderang.
"Kami yakin ini kalau diusut secara tuntas oleh bapak Kapolda yang masih punya integritas langsung, insya allah pelaku yang sebenarnya bisa terungkap," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dianggap telah melakukan kesalahan fatal saat awal penangkapan Pegi Setiawan.
Hal itu diungkap Susno Duadji karena Surawan telah membuat pernyataan yang menganulir putusan PN Cirebon 8 tahun lalu.
Putusan itu menyebut ada tiga DPO di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
![]() |
---|
PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.