Kasus Vina Cirebon
Gara-gara Pegi Setiawan Bebas, Muncul Rumor Kapolda Jabar dan Dirreskrimun Tak Akur
Lepasnya jeratan tersangka terhadap Pegi Setiawan (28) dari Polda Jawa Barat berbuntut panjang.
Sementara Surawan di depan media mengatakan bahwa dua DPO lagi adalah fiktif.
"Bayangkan seorang Direskrimum Polda Jabar berani menganulir putusan pengadilan.
Itu fiktif, itu gak ada, ini pengetahuan hukumnya di mana ini," kata Susno Duadji.
Bahkan ia khawatir jika Kombes Surawan akan terus memimpin penyidikan untuk kasus lainnya.
"Akan dibiarkan orang seperti ini mimpin reserse level Polda Jabar?," kata dia.
Sementara itu, kepada Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto, Surawan mengaku baru bisa menangkap satu DPO saja.
"Kami langsung tanya, Pak Dir yang dimaksud apa, Pak kami sudah menelusuri tiga ini, kami baru dapat yang satu, yang dua belum sampai hari ini," tutur Benny Mamoto.
Hal itu pun sangat disayangkan oleh Benny Mamoto, kenapa Surawan mengatakan dihapus.
"Ya kalau belum sebaiknya disampaikan belum, bukan dihapus," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunbogor.com
Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
![]() |
---|
PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.