Kasus Vina Cirebon

Gara-gara Pegi Setiawan Bebas, Muncul Rumor Kapolda Jabar dan Dirreskrimun Tak Akur

Lepasnya jeratan tersangka terhadap Pegi Setiawan (28) dari Polda Jawa Barat berbuntut panjang.

Editor: Alza
Kolase Tribunnews
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan diisukan bersimpang jalan terkait pengusutan kasus Vina Cirebon dan Eki. 

Sementara Surawan di depan media mengatakan bahwa dua DPO lagi adalah fiktif.

"Bayangkan seorang Direskrimum Polda Jabar berani menganulir putusan pengadilan. 

Itu fiktif, itu gak ada, ini pengetahuan hukumnya di mana ini," kata Susno Duadji.

Bahkan ia khawatir jika Kombes Surawan akan terus memimpin penyidikan untuk kasus lainnya.

"Akan dibiarkan orang seperti ini mimpin reserse level Polda Jabar?," kata dia.

Sementara itu, kepada Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto, Surawan mengaku baru bisa menangkap satu DPO saja.

"Kami langsung tanya, Pak Dir yang dimaksud apa, Pak kami sudah menelusuri tiga ini, kami baru dapat yang satu, yang dua belum sampai hari ini," tutur Benny Mamoto.

Hal itu pun sangat disayangkan oleh Benny Mamoto, kenapa Surawan mengatakan dihapus.

"Ya kalau belum sebaiknya disampaikan belum, bukan dihapus," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunbogor.com

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved