Berita Kriminal

Cucu Aniaya Kakek di Pangkalpinang Bangka Belitung, Banting Piring Hingga Pecah Kaca Jendela

Remaja asal Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang ditangkap lantaran menganiaya kakek kandungnya sendiri.

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
Istimewa/Dok. Satreskrim Polresta Pangkalpinang
Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan pelaku penganiayaan terhadap kakek. Peristiwa cucu aniaya kakek di Pangkalpinang ini terjadi pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang. 

POSBELITUNG.CO - Remaja asal Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Provinsi ini nekad menganiaya kakek kandung sendiri lantaran tersinggung gegara ditegur sering keluar malam.

Kini, ia pun harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang untuk memppertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku AR (14) diamankan Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Kamis (11/7) sekitar pukul 19.00 WIB.

Ia ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan kakek korban sendiri.

Kasus cucu aniaya kakek di Pangkalpinang ini dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian.

"Awalnya pelaku ini tidak terima ditegur oleh korban karena sering keluar malam, pelaku marah-marah dan langsung membanting piring dan memecahkan kaca jendela," kata Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhamnad Riza Rahman, Senin (15/7/2024).

"Pelaku juga memukul mata sebelah kanan korban sebanyak satu kali, lalu pelaku pergi ke dapur mengambil dua belah pisau, lalu pelaku mengayunkan pisau ke arah korban dan korban melarikan diri," ujarnya.

Meskipun sempat melarikan diri dari pelaku, korban mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kanan akibat dipukul oleh pelaku.

Korban trauma akibat aksi yang dilakukan cucu kandungnya itu.

"Jadi, korban setelah mengalami luka lebam di sebelah kanan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang dan kita amankan pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban," terang Riza.

Peristiwa cucu aniaya kakek di Pangkalpinang ini terjadi pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Baca juga: Korban Penganiayaan di Bangka Tengah Dapat 12 Jahitan

Pelaku mengakui perbuatannya saat diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

"Iya, pelaku mengakui perbuatannya setelah kita lakukan interogasi dan memang benar dia menganiaya korban.

Awalnya, korban meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak pergi ke pantai bersama teman-teman pelaku dan korban adalah kakek dari pelaku," ujarnya.

Setelah meminjam sepeda motor korban, pelaku rencananya ingin mengembalikan motor milik korban dan sampai rumah korban.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved