Berita Kriminal

Modus IRT di Bangka Selatan Bikin Laporan Palsu, Ngaku Dicuri Ternyata Terlilit Utang

Gara-gara terlilit utang seorang ibu rumah tangga asal Desa Suka Jaya, Kecamatan Pulau Besar nekat membuat laporan palsu ke aparat kepolisian.

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
Istimewa/Dok. Polsek Payung
Upil Wani (40) warga Desa Suka Jaya saat menunjukkan surat pernyataan atas laporan palsu yang dibuat di Polsek Payung, Jumat (15/7). Laporan palsu itu dibuat lantaran pelaku terlilit utang. 

"Penyebab laporan palsu yang dibuat oleh pelaku tersebut adalah dikarenakan memiliki utang yang tidak diketahui oleh suaminya.

Sehingga berinisiatif menjual tabungan perhiasan emas tanpa sepengetahuan suaminya untuk membayar hutang tersebut," jelas Marto Sudomo.

Kendati demikian kata dia, pelaku telah diminta untuk meminta maaf dan membuat video klarifikasi serta membuat surat pernyataan khususnya ihwal laporan palsu tersebut.

Berdasarkan keterangan pelaku, uang hasil menjual emas telah digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pelaku juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Dengan adanya laporan tersebut pelaku sudah meminta maaf dan membuat video klarifikasi serta membuat surat pernyataan atas laporan palsu tersebut," pungkasnya.

(u1/Posbelitung.co)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved