Berita Kriminal

5 Warga Koba Bangka Tengah Curi Mesin Dinamo CV MAL yang Setop Beroperasi

Lima warga Kabupaten Bangka Tengah diamankan kepolisian setelah melakukan aksi pencurian dua unit mesin dinamo milik CV Mutiara Alam Lestari (MAL).

Tayang:
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Alza
Bangka Pos/Cici Nasya Nita
PELAKU PENCURIAN - Jajaran Polsek Koba saat mengamankan lima warga Kabupaten Bangka Tengah yang mencuri dua unit mesin dinamo milik CV Mutiara Alam Lestari (MAL). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Lima warga Kabupaten Bangka Tengah diamankan polisi setelah melakukan aksi pencurian dua unit mesin dinamo milik CV Mutiara Alam Lestari (MAL).

Aksi pencurian itu dilakukan saat perusahaan sawit itu dalam keadaan sepi usai ratusan pegawai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 24 Mei 2024.

Kapolsek Koba, Iptu Mardian mengatakan, akibat pencurian ini CV MAL mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.

"Kami berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi hari Jumat pada tanggal 24 mei 2024 yang lalu di CV MAL, perusahaan sawit yang berada di Kelurahan Arung Dalam, Koba.

Kerugian perusahaan sekitar Rp25 juta.

Kelima pelaku berhasil ditangkap yang merupakan asli warga sini, warga Koba," ujar Mardian, Rabu (17/7/2024).

Kelima pelaku berinisial ER (34), SA (27), RA (25), RH (29) dan MR (24) dihadirkan di halaman Kantor Polsek Koba.

Selain itu, polisi juga menunjukkan barang bukti hasil curiannya.

Adapun barang bukti yang diamankan dua buah kunci 19, dua buah kunci 22, lima buah serpihan dinamo, kipas dinamo dan dua unit motor.

Kanit Reskrim Polsek Koba, Aiptu Doni Hariansyah menjelaskan kronologi penangkapan lima orang pelaku tersebut pada Selasa (16/7/2024) siang.

"Kami dapat informasi bahwa pelaku ada membawa dua unit dinamo, pelaku ini ada dua tim, di mana tim pertama di Kelurahan Koba.

Kemudian mendengar informasi itu kita telusuri dan dilakukan penangkapan terhadap tim pertama sebanyak 3 orang.

Lalu ditemukan barang bukti bukti kipas dinamo dan bekas kabel, lalu serpihan dinamo ditemukan di kebun," jelas Doni.

Setelah itu Satreskrim berhasil meringkus dua orang pelaku lain kemudian dibawa ke Polsek Koba.

Dari lima pelaku ini, dua orang merupakan resividis.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved