Berita Bangka Tengah

PT BRM Lunasi Utang 400 Lebih Warga Bangka Tengah Akibat Gagalnya Program Jahe Merah

Polemik utang warga di Bangka Tengah akibat program jahe merah, mulai ada titik terang.

|
Editor: Alza
Diskominfo Babel
ILUSTRASI: Gubernur Erzaldi saat mengunjungi lokasi penanaman jahe merah di Desa Air Mesu, beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Polemik utang warga di Bangka Tengah akibat program jahe merah, mulai ada titik terang.

Pengelola program jahe merah era Gubernur Babel Erzaldi Rosman, PT Berkah Rempah Makmur (BRM) menyelesaikan masalah tersebut.

Sebelumnya, program jahe merah mengakibatkan ratusan nama warga di Bangka Tengah masuk catatan hitam BI Checking.

PT BRM melunasi hampir 80 persen utang ratusan warga yang menerima bantuan program jahe merah, masing-masing senilai Rp10 juta tersebut.

Sekitar 400 lebih warga di enam desa di Kabupaten Bangka Tengah sudah dilakukan pelunasan ke pihak Bank Sumsel Babel dan menerima surat keterangan lunas (SKL).

"Diperkirakan nasabah 400 lebih. Terkait program KUR Jahe Merah, Bank SumselBabel melakukan pelaksanaan penyerahan surat keterangan lunas (SKL).

Program KUR Jahe Merah kepada masyarakat di enam desa seperti Desa Nibung, Koba, Simpang Perlang, Berok, Arung Dalam dan Padang Mulia," ujar Perwakilan PT BRM Siska, Sabtu (27/7/2024).

Baca juga: Program Jahe Merah Bikin Sari Warga Bangka Tengah Pusing dan Bingung, Tak Pinjam Uang Tapi Ada Utang

Atas nama perusahaan, dia menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan program jahe merah yang bergulir hingga membuat ratusan nama warga di Bangka Tengah masuk catatan hitam BI Checking.

"Untuk masyarakat, kami dari pihak BRM mohon maaf apabila dalam kegiatan dalam melaksanakan program ini ada kekurangan, kami juga tidak ingin ini tidak berhasil, ini di luar keinginan kami.

Jika program ini tidak berhasil yang punya kuasa yang di atas, tidak tahu ternyata banyak faktor-faktor yang menyebabkan ketidakberhasilan program ini tetapi kami dari pihak BRM tetap bertanggung jawab sesuai janji kami," jelasnya.

Sementara itu, satu di antara warga yang menerima bantuan jahe merah, Dewi bersyukur permasalahan ini selesai.

Alhamdulilah kami menerima surat keterangan lunas dari BSB terkait program jahe merah.

Yang dulu akhir 2021 kami dapat bantuan jahe merah, kami pikir itu bantuan murni ternyata kami disebut pinjaman.

Lalu kami masuk black list BI checking, tapi kemarin, kami sudah mendapatkan keterangan lunas," katanya.

Alasan gagal panen

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved