Berita Bangka Belitung

Ayah Aniaya Anak Hingga Tewas di Toboali Bangka Selatan, Viral Video 11 Detik di Medsos

Dugaan kasus ayah aniaya anak hingga tewas di Toboali Bangka Selatan menyebar di media sosial dan viral di medsos

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
KOMPAS.COM
Ilustrasi penganiayaan anak. Dugaan kasus ayah aniaya anak hingga tewas di Toboali Bangka Selatan menyebar di media sosial. Pelaku kasus penganiayaan anak di Toboali yaitu KI saat ini telah diamankan di Polres Bangka Selatan sejak Sabtu (31/8/2024). 

POSBELITUNG.CO - Dugaan kasus ayah aniaya anak hingga tewas di Toboali Bangka Selatan menyebar di media sosial.

Bahkan beredar viral video berdurasi 11 detik di media sosial (medsos) terkait dugaan kasus penganiayaan itu.

Video viral berupa video 11 detik itu saat ini menyebar di berbagai platform media sosial.

Dalam video yang mulai beredar luas itu memperlihatkan seorang anak perempuan di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami sejumlah luka lebam.

Luka-luka itu terdapat di beberapa bagian tubuh, mulai dari kaki hingga badan.

Tidak hanya itu, terlihat gadis tersebut sedang menjalani perawatan di sebuah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh.

Terlihat sebuah selang infus yang terpasang di tangan kirinya.

Gadis yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas di Bangka Selatan itu diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial KI (40).

Gadis itu usai menjalani perawatan selama tiga hari di rumah sakit, kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Pelaku kasus penganiayaan anak di Toboali yaitu KI saat ini telah diamankan di Polres Bangka Selatan sejak Sabtu (31/8/2024).

Baca juga: Dua Pemuda Desa Jelutung Bangka Selatan Ditangkap Polisi Karena Lakukan Penganiayaan Pakai Celurit

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKP Raja Taufik Ikrar B membenarkan anggotanya telah mengamakankan KI yang diduga pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya. 

Penangkapan pelaku kasus penganiayaan anak di Toboali ini dilakukan pasca polisi menerima dua laporan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Satu laporan penganiayaan terhadap anak kandung dan satu laporan KDRT terhadap istrinya.

“Benar, kami telah menerima dua laporan terhadap pelaku KI.

Yang pertama laporan dugaan penganiayaan atau KDRT terhadap anak kandungnya dan yang kedua, laporan KDRT terhadap istri pertamanya,” kata Raja Taufik, Minggu (1/9/2024).

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved