Berita Bangka Selatan

Dua Pemuda Desa Jelutung Bangka Selatan Ditangkap Polisi Karena Lakukan Penganiayaan Pakai Celurit

Dua orang pemuda asal Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Teddy Malaka
Ist
Sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Payung dan Polsek Simpang Rimba saat melakukan pengawalan terhadap kalangan muda-mudi yang hendak melintasi Desa Ranggung, Kecamatan Payung, Senin (19/8/2024) malam kemarin. Pengawalan dilakukan setelah warga Desa Ranggung memblokade jalan lintas antar desa usia terjadi konflik antar masyarakat desa. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA – Dua orang pemuda asal Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali diamankan polisi.

Mereka dicokok aparat kepolisian lantaran diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap korban inisial A (18) yang merupakan warga satu desa dengan pelaku. Motifnya pelaku nekat melakukan pembacokan lantaran menaruh dendam lama kepada korban.

Kapolsek Payung, Iptu Marto Sudomo mengatakan, dua orang pemuda yang telah diamankan itu berinisial MZ (19) dan GS (18). Mereka diamankan petugas kepolisian pada Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 11.30 Wib.

Keduanya diamankan setelah diduga menjadi pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit kepada A pada Senin (19/8/2024) kemarin. Akibat peristiwa itu warga antar Desa Jelutung II dan Desa Ranggung, Kecamatan Payung terlibat konflik antar desa.

“Jadi keduanya berhasil kita amankan siang tadi. Mereka merupakan pelaku penganiayaan di depan Polsek Payung yang sedang dibangun,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (20/8/2024).

Marto Sudomo bilang, kejadian penganiayaan itu bermula saat korban bersama rekannya berinisial R (19) warga Desa Ranggung hendak melawat ke Desa Payung, Kecamatan Payung pada Senin (19/8) kemarin sekitar pukul 14.00 Wib.

Keduanya kala itu hendak menyaksikan pawai baris indah dan karnaval peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Desa Payung. Setelah sampai di Desa Payung sekitar pukul 14.30 Wib keduanya berhenti dan duduk di depan Polsek Payung yang sedang dibangun.

Sekitar dua menit keduanya bercengkrama di lokasi tiba-tiba datang dua orang tak dikenal berboncengan satu sama lain dengan menggunakan sepeda motor.

Satu orang di antaranya menggunakan sepeda motor merek Kawasaki KLX dan satu orang lainnya menggunakan sepeda motor merek Yamaha Nmax warna hitam.

Secara tiba-tiba pengendara sepeda motor Nmax langsung mengeluarkan sebuah celurit yang disembunyikan di balik bajunya. Seketika pelaku langsung menyabetkan celurit tersebut ke arah tangan kanan korban. Karena merasa terancam korban langsung melarikan diri bersama rekannya ke arah bukit Desa Payung.

Pelaku yang naik pitam masih mencoba mengejar korban, beruntungnya nyawa korban berhasil diselamatkan setelah pelarian itu.

“Jadi korban ini mengalami luka robek pada bagian tangan kanannya. Setelah disabet senjata tajam jenis celurit sebanyak satu kali oleh pelaku,” jelas Marto Sudomo.

Usai menjadi korban penganiayaan lanjut dia, A bersama rekannya R langsung melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian setempat. Akibat peristiwa itu warga Desa Ranggung juga sempat memblokade jalan antar desa.

Sehingga mengakibatkan warga Desa Jelutung II yang pergi menonton pawai dan karnaval merasa ketakutan dan terancam. Sampai akhirnya kepulangan sekitar 300 orang tersebut dikawal langsung oleh aparat kepolisian dari Polsek Payung dan Simpang Rimba menuju Desa Jelutung II.

Tak mau konflik berkepanjangan anggota akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku. Diketahui keduanya bersembunyi di rumah salah satu warga di Desa Jelutung II. Akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved