Nasib Abdul Ghani Eks Gubernur Maluku Utara, Mulai Sakit-sakitan dan Ini Permintaan pada Hakim

Setelah beberapa bulan di dalam penjara, kondisi kesehatannya terus menurun.

Editor: Alza
Istimewa
Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba. 

 POSBELITUNG.CO - Nasib mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Setelah beberapa bulan di dalam penjara, kondisi kesehatannya terus menurun.

Usianya yang tua, diduga sebagai penyebab AGK kurang sehat saat ini.

Saat ini, dia masih menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus suap di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate.

Lantaran sudah sepuh dan sakit-sakitan itulah, AGK minta majelis hakim agar penahanan dirinya dipindahkan.

AGK saat ini menjalani penahanan di Rutan Ternate.

Baca juga: Abdul Ghani Terima Suap Rp100 Miliar, Sawer Putri Indonesia, Dokter Spesialis, dan Pegawai Bank

Jika putusannya sudah memiliki kekuatan hukum tetap, ia minta dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Ternate.

AGK melalui tim kuasa hukumnya menyampaikan itu saat sidang pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate, Jumat (30/8/2024).

Penyampaian nota pembelaan dilakukan setelah AGK dituntut sembilan tahun penjara atas dugaan gratifikasi dan suap dalam kasus jual beli jabatan dan proyek infrastruktur.

Selain itu, AGK juga dikenai denda sebesar Rp 300 juta dengan subsider enam bulan kurungan.

Melalui pengacaranya, Abdul Ghani Kasuba meminta keringanan hukuman dengan alasan terdakwa sopan dan menghargai persidangan.

"Terdakwa juga sudah berusia lanjut dan memiliki gangguan kesehatan serta riwayat penyakit.

Selain itu, terdakwa juga belum pernah dihukum dan masih memiliki tanggungan keluarga, anak dan istri," kata pengacara AGK, Hairun Rizal, saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate.

Disebutan, terdakwa juga telah mengakui dan menyesal atas perbuatan yang dilakukan.

"Terdakwa memiliki riwayat kontribusi positif bagi daerah Maluku Utara," tambah Hairun Rizal.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved