Nasib Abdul Ghani Eks Gubernur Maluku Utara, Mulai Sakit-sakitan dan Ini Permintaan pada Hakim

Setelah beberapa bulan di dalam penjara, kondisi kesehatannya terus menurun.

Editor: Alza
Istimewa
Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba. 

"Mengalihkan penahanan terdakwa menjadi tahanan kota atau tahanan rumah dengan alasan kondisi kesehatan terdakwa seketika keputusan perkara ini diucapkan, atau jika majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya," ujar dia.

"Ini untuk meminta keringanan saja ya pak, ya," kata Ketua Majelis Hakim, Kadar Noh kepada Abdul Ghani Kasuba.

"Iya," jawab Abdul Ghani Kasuba singkat dengan suara pelan.

Sidang akan dilanjutkan pada Jumat (6/9/2024) dengan agenda replik atau tanggapan JPU KPK terkait pleidoi atau nota pembelaan terdakwa AGK.

Harta kekayaan

Melansir dari TribunTernate.com, data LHKPN BPK Ri tahun 2022 memperlihatkan, harga kekayaan Abdul Ghani Kasuba sebesar Rp 6.458.409.184.

A. Tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 5.380.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di KotaTernate, hasil sendiri bernilai Rp 250.000.000.

2. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kota Ternate, hasil sendiri bernilai Rp 200.000.000.

3. Tanah seluas 389 m2 di Halmahera Utara, hasil sendiri bernilai Rp 90.000.000.

4. Tanah seluas 9016 m2 di Halmahera Selatan, hasil sendiri bernilai Rp 150.000.000.

5. Tanah dan bangunan seluas 231 m2/210 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri bernilai Rp 4.000.000.000.

6. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di kota ternate, hasil sendiri bernilai Rp 250.000.000.

7. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di kota ternate, hasil sendiri bernilai Rp 200.000.000.

8. Tanah seluas 389 m2 di Halmahera Utara, hasil sendiri bernilai Rp 90.000.000.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved