Berita Bangka Belitung
Terungkap Awal Mula Ayah Aniaya Anak Kandung di Toboali Bangka Selatan, Ibu Tiri Sempat Pingsan
Kasus penganiayaan anak kandung di Toboali ini dilakukan OI alias Kiki terhadap anak kandungnya
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO – Kronologis ayah aniaya anak kandung di Toboali Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berawal dari kekesahan pelaku OI alias Kiki (37) yang tak jelas.
Lantaran terbawa emosi, pelaku kemudian menganiaya korban dan juga ibu tiri korban.
Hal itu diungkapkan Indang (38), ibu tiri korban yang juga ikut menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Kiki.
Kasus penganiayaan anak kandung di Toboali ini dilakukan OI alias Kiki terhadap anak kandungnya inisial Na (18).
Akibat perbuatannya itu, Kiki saat ini diamankan polisi pada Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 10.00 Wib dan ditahan di Polres Bangka Selatan.
Indang ibu tiri Na mengungkapkan ada beberapa permasalahan yang membuat suaminya tega menganiaya korban.
Berawal saat korban kabur selama beberapa bulan dari rumah orang tuanya itu.
Korban sendiri berstatus siswi sekolah menengah atas (SMA) di Bangka Selatan.
Saat Na kabur, orangtuanya itu sempat membuat laporan kehilangan ke Polres Bangka Selatan beberapa waktu lalu.
Belakangan korban ditemukan di salah satu tempat penginapan di Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
“Memang Na sempat kabur dari rumah, kurang lebih selama tiga bulan.
Kemudian ditemukan di penginapan yang ada di Desa Jeruk,” kata Indang kepada Bangkapos.com di Polres Bangka Selatan, Senin (2/9/2024).
Menurut Indang, akibat korban kabur dari rumah itu membuat Kiki naik pitam.
Belum lagi sifatnya yang memang temperamen.
Pada Jumat (16/8/2024) lalu, Kiki melakukan penganiayaan terhadap korban.
Indang mengaku saat itu dirinya sedang tidak berada di rumah.
Namun kemudian dirinya ditelpon suaminya agar pulang dan diminta untuk mengembalikan alat pemanggang ikan yang dibawa.
Saat itulah, dirinya melihat Na dipukul ayahnya dan dirinya sempat berusaha melerai.
Namun beberapa hari berselang, tepatnya pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 06.00 Wib, suaminya itu kembali marah-marah tak jelas.
Oky memarahi dirinya dan Na karena dituduh telah mencuri uang milik pelaku yang akan digunakan untuk menambang timah.
Karena merasa tak mengambil uang, Indang kemudian membantahnya.
Namun sifat temperamen suaminya itu tak tertahan.
Pelaku langsung memukul kepala belakang Indang dengan tangan.
Setelah itu, suaminya giliran memarahi Na dengan cara menendang serta memukul menggunakan gagang sapu ke bagian kaki.
Tak berselang lama, Kiki kembali menghampiri Indang dan menyeretnya sejauh beberapa meter hingga kemudian menendang wajah kiri Indang sampai tak sadarkan diri.
Kasus itu kemudian dilaporkan Indang ke Polres Bangka Selatan.
“Jadi saya laporkan ke Polres Bangka Selatan. Saya juga langsung visum di rumah sakit,” ungkapnya.
Baca juga: Kisah Ayah Aniaya Anak Kandung di Toboali Bangka Selatan hingga Tewas, Cuma Gegara Jemuran
Setelah kejadian itu, tepatnya pada Kamis (29/8/2024), Na jatuh sakit dan dilarikan ke RSUD Junjung Besaoh.
Sebelum dibawa ke rumah sakit, beberapa hari sebelumnya Kiki sempat membawa Na untuk berobat ke praktik dokter umum di Kota Toboali.
Namun sayang, kondisinya tak kunjung membaik hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Memang diakui Indang, Na memiliki beberapa penyakit seperti asam lambung, tipes hingga vertigo.
Bahkan beberapa hari sebelumnya, Na juga sempat terjatuh dari atas kasur karena penyakitnya tersebut.
Hingga akhirnya Na meninggal dunia usai tiga hari mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Usai kejadian itu, ibu kandung korban yakni Evi turut membuat laporan kasus penganiayaan yang dilakukan Kiki terhadap korban ke Polres Bangka Selatan pada Sabtu (31/8/2024).
“Pertama memang jatuh dari tempat tidur, jadi kepalanya bengkak. Yang membawa rumah sakit ayahnya,” kata Indang.
Dipukul Pakai Gagang Sapu
Kisah ayah aniaya anak kandung di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga tewas sungguh mengejutkan.
OI alias Kiki (37) diduga menganiaya putri kandungnya hingga mengalami luka di sekujur tubuh.
Akibat penganiayaan itu, korban inisial Na (18) yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas di Kabupaten Bangka Selatan itu pun meninggal dunia.
Korban sempat dilarikan ke sejumlah fasilitas kesehatan hingga rumah sakit sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKP Raja Taufik Ikrar B mengungkapkan kasus penganiayaan anak kandung di Toboali ini diketahui pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 09.00.Wib.
Ibu korban bernama Evi (38) warga Tanjung Ketapang Toboali saat itu mendapat informasi anaknya sedang sakit dan dirawat di RSUD Junjung Besaoh.
Ia pun lantas bergegas menuju rumah sakit untuk melihat kondisi anaknya.
Ia sempat melihat pelaku yang juga mantan suami itu sedang menjaga anaknya yang sedang terbaring lemah di rumah sakit.
Saat itu, ia melihat sejumlah luka lebam di bagian kaki anaknya itu.
Awal mula, korban mengaku luka tersebut lantaran terjatuh dari atas kasur.
Keesokan harinya pada Jumat (30/8/2024), Evi kembali menjenguk anaknya.
Begitu mantan suaminya itu pergi, ia pun kembali bertanya kepada anaknya.
Ia mendesak agar korban berani bercerita jujur mengenai kondisinya itu.
Korban pun akhirnya mengakui telah dianiaya oleh ayah kandungnya menggunakan gagang sapu.
“Kita sudah menerima laporan dari pelapor yang juga ibu korban.
Kejadian itu dilaporkan saat korban berada di rumah sakit setelah mengalami kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandung korban,” kata Raja Taufik kepada Bangkapos.com, Senin (2/9/2024).
Mengetahui anaknya telah menjadi korban penganiayaan, jelas Raja Taufik, ibu korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan mantan suaminya itu ke Polres Bangka Selatan.
Keesokan harinya pada Sabtu (31/8/2024), korban menghembuskan nafas terakhir di RSUD Junjung Besaoh.
Usai proses pemakaman jenazah korban, pelaku pun langsung diamankan di kediamannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas Raja Taufik, pelaku mengaku menganiaya anak kandungnya dan istri sirinya.
Penganiayaan itu terjadi sebanyak dua kali pada Jumat (16/8/2024) dan Senin (26/8/2024).
Pelaku mengaku beberapa hari sebelum korban dibawa ke rumah sakit, korban sempat dibawa berobat ke praktik dokter umum di Kota Toboali.
Karena tak kunjung sembuh kemudian dibawa ke rumah sakit.
“Dari hasil pemeriksaan didapatkan fakta bahwa kejadian penganiayaan terjadi pada hari Senin 26 Agustus 2024.
Sebelumnya juga ada kejadian penganiayaan pada tanggal 16 Agustus 2024,” jelas Raja Taufik.
Baca juga: Ayah Aniaya Anak Hingga Tewas di Toboali Bangka Selatan, Viral Video 11 Detik di Medsos
Pelaku saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Bangka Selatan.
Tersangka ditahan atas kasus perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istri sirinya.
Petugas masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ihwal kasus tersebut.
Hal ini dilakukan guna mengetahui pasti penyebab kasus kematian korban, apakah murni karena penganiayaan ataupun disebabkan faktor lainnya.
“Untuk proses kita sudah lakukan sesuai prosedur, untuk perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan kembali,” pungkasnya.
Ibu Kandung Lapor ke Polisi
Evi, ibu kandung korban mengungkapkan kasus penganiayaan itu baru diketahui setelah dirinya mendapat kabar anaknya menjalani perawatan di RSUD Junjung Besaoh dari ibu tirinya.
Na diketahui masuk rumah sakit pada Kamis (29/8/2024) dibawa oleh Kiki yang tak lain ayah kandung korban.
Evi mengaku kaget melihat kaki anaknya mengalami sejumlah luka lebam.
“Saat di rumah sakit, memang kami dapatkan kakinya biru-biru,” kata Evi, Senin (2/9/2024).
Evi menjelaskan anaknya itu awalnya tidak mengaku telah menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya.
Korban berdalih luka lebam di bagian kaki itu akibat terjatuh dari atas kasur.
Tak mau percaya begitu saja, begitu pelaku keluar dari ruangan rumah sakit, Evi langsung mencerca anaknya itu.
Akhirnya korban mengaku telah telah dianiaya oleh ayah kandungnya.
Korban mengaku mendapat sejumlah pukulan menggunakan benda tumpul.
Penganiayaan itu terjadi sebanyak dua kali, yakni pada hari Jumat (16/8/2024) dan Senin (26/8/2024).
Kasus penganiayaan itu juga turut dibenarkan oleh ibu tiri korban yang memberi kabar melalui sambungan telepon kepada Evi.
“Kata anak saya jatuh. Kemudian saya tanya lagi, apakah dipukul. Ternyata mengaku benar dipukuli oleh papa pakai gagang sapu,” ungkap Evi.
Menurut Evi, korban saat itu mengaku dianiaya oleh ayah kandungnya lantaran masalah sepele, yakni gegara tidak mengangkat jemuran.
“Cuma enggak angkat jemuran langsung dipukuli,” jelas Evi.
Diketahui korban dan pelaku tinggal bersama usai Kiki dan Evi memutuskan bercerai pada tahun 2020 silam.
Evi mengaku sudah empat tahun terakhir dirinya tidak tinggal bersama korban lantaran telah bercerai dengan mantan suaminya itu.
Evi berharap kasus ayah aniaya anak kandung ini dapat ditangani seadil-adilnya.
“Harapan pelaku bisa dituntut setimpal. Ditangani dengan seadil-adilnya,” harap Evi.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
ayah aniaya anak kandung
kasus penganiayaan anak kandung di Toboali
Kabupaten Bangka Selatan
Polres Bangka Selatan
Posbelitung.co
| Mahasiswa Agroteknologi Universitas Bangka Belitung Penyuluhan Pertanian di Desa Penutuk |
|
|---|
| Syahbudin 2 Kali Jabat Wakil Bupati Bangka, Doa Bersama Sebagai Wujud Syukur |
|
|---|
| Kapolsek Bukit Intan Hentikan Tambang Ilegal di Air Mawar Pangkalpinang |
|
|---|
| KNPI Pangkalpinang Beri Pelatihan Kewirausahaan Pemuda dan UMKM |
|
|---|
| 7 Kategori Pembinaan Dipertandingkan di Kejurprov PBSI 2025 di Bangka Belitung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240902-Kasus-Ayah-Aniaya-Anak-Kandung-di-Toboali-Bangka-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.