Inilah Tampang Panjul Oknum Wartawan di Pangkalpinang, Diduga Peras Pengusaha Proyek Rp20 Juta

Oknum wartawan bernama Sudarsono alias Panjul (37) ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (13/2024).

Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
Istimewa
Oknum wartawan Sudarsono alias Panjul di Polresta Pangkalpinang. 

Sementara barang bukti yang diamankan berupa: 

- Satu amplop berwarna cokelat .

- 200 lembar uang pecahan Rp100 ribu.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum wartawan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, Kamis (12/9/2024) kemarin.

Terkait penangkapan terhadap seorang oknum wartawan, dibenarkan Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman.

Beredar kabar atau informasi oknum wartawan melakukan pemerasaan terhadap korban.

Meminta sejumlah uang tunai hingga oknum tersebut harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

(posbelitung.co/Adi Saputra)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved