Ketua Bawaslu Babel Osykar: Tidak Ada Larangan Kampanye Memilih Kotak Kosong
Artinya satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang melawan kolom kosong di kertas suara.
|
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Alza
Posbelitung/rifqi
Baliho bertemakan Kotak Kosong berada di kawasan depan TJ Tower Jalan Kampung Melayu, Kota Pangkalpinang, foto diambil, Minggu (15/9/2024).
Pada kesempatan yang sama, Osykar juga menyampaikan jika semua pihak harus bisa menghormati keputusan partai politik, yang sepakat untuk mengusung calon tunggal dalam Pilkada 2024.
"Masalah keterpilihan, masalah proses kampanye, pungut hitung, kita kembalikan lagi bagaimana calon tunggal ini meyakinkan masyarakat bahwa mereka layak dipilih.
Dengan menawarkan visi misi dan program yang akan datang," terangnya.
(posbelitung.co/Rifqi Nugroho)
Baca Juga
HUT ke 268 Kota Pangkalpinang Hari Ini, Begini Cikal Bakal Ibukota Bangka Belitung Ini |
![]() |
---|
Pemuda Nekat Curi Katalis Knalpot di 12 Lokasi di Pangkalpinang Demi Judi Online dan Sabu |
![]() |
---|
Mulai 2026 Pemkot Pangkalpinang akan Bangun Sekolah Rakyat di Air Kepala Tujuh |
![]() |
---|
Gubernur Bangka Belitung Sidak Poskamling, Upayakan Tambah Fasilitas untuk Tingkatkan Pemantauan |
![]() |
---|
Sejarah Pangkalpinang hingga jadi Ibu Kota Provinsi Diceritakan PJ Wali Kota di Upacara HUT ke-268 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.