Ketua Bawaslu Babel Osykar: Tidak Ada Larangan Kampanye Memilih Kotak Kosong

Artinya satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang melawan kolom kosong di kertas suara.

|
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Alza
Posbelitung/rifqi
Baliho bertemakan Kotak Kosong berada di kawasan depan TJ Tower Jalan Kampung Melayu, Kota Pangkalpinang, foto diambil, Minggu (15/9/2024).   

Pada kesempatan yang sama, Osykar juga menyampaikan jika semua pihak harus bisa menghormati keputusan partai politik, yang sepakat untuk mengusung calon tunggal dalam Pilkada 2024.

"Masalah keterpilihan, masalah proses kampanye, pungut hitung, kita kembalikan lagi bagaimana calon tunggal ini meyakinkan masyarakat bahwa mereka layak dipilih.

Dengan menawarkan visi misi dan program yang akan datang," terangnya.

(posbelitung.co/Rifqi Nugroho)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved