Relawan Kotak Kosong Ungkap Demokrasi di Pangkalpinang Tidak Baik-baik Saja
Sementara di sudut atas, tampak logo komunitas yang menamakan diri Pemuda Pangkalpinang Bersuara.
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Alza
Bahwa mereka tidak diberikan pilihan selain calon tunggal," ujar Ariandi, Jumat (6/9/2024).
Akan tetapi, Ariandi juga tak menampik jika pada saat ini civil society atau pergerakan sosial dari relawan Kotak Kosong yang dilakukan masyarakat bisa dikatakan belum mampu mengimbangi pegerakan dari para calon tunggal.
"Calon tunggal sendiri tentu tidak akan mendapatkan persoalan berarti sebenarnya.
Karena memang, apakah pergerakan relawan Kotak Kosong ini benar-benar mampu memberikan perimbangan di tengah masyarakat," sebutnya.
"Tapi memang sejauh ini di masyarakat kita baik itu di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka civil society nya cukup kuat untuk memberikan perlawanan," tambahnya.
Meski begitu Ariandi menyebutkan, adanya pergerakan dari masyarakat yang memiliki segudang aspirasi-aspirasi itu perlu dilihat dari sisi lain.
Karena memang seharunya demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah harus menyajikan pilihan yang beragam.
"Tapi kemudian perlu dilihat lebih dari itu, bahwa demokrasi seharusnya dengan mekanisme pemilihan kepala daerah seperti sekarang, harusnya menyajikan pilihan-pilihan bagi masyarakat.
Jangan sampai memang kita tidak bisa kemudian memberikan perbedaan antara Pilkada yang dijalankan, dengan penunjukan kepala daerah secara langsung yang ujung-ujungnya melalui partai politik," ucap Ariandi.
(posbelitung.co/Rifqi Nugroho)
Meski Hujan, Warga dan Pemkot Pangkalpinang Antusias Ikut World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Kirim Surat ke 42 Kelurahan Agar Mengaktifkan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Pangkapinang, Pemkot Sudah Siapkan Syarat Utama Satu Ini di Air Kepala Tujuh |
![]() |
---|
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Bakal Tambah Dapur Makan Bergizi Gratis, Perluas Cakupan Penerima Manfaat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.