Seleksi CPNS 2024

Ini Kesalahan Bikin 80 Pelamar CPNS 2024 Bangka Selatan dan Beltim Gagal Lolos Seleksi Administrasi

Akibat kesalahan beberapa faktor membuat 80 pelamar CPNS 2024 Kabupaten Bangka Selatan gagal lolos

|
Editor: Kamri
Dok. Tribuntimur.com
Ilustrasi CPNS 2024. Akibat kesalahan beberapa faktor, sebanyak 80 pelamar CPNS 2024 Kabupaten Bangka Selatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gagal lolos seleksi administrasi. 

Masing-masing tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dijadwalkan 16 Oktober sampai 14 November, dan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada 9-20 Desember nanti. 

Ia meminta semua peserta agar mempersiapkan diri, mengingat proses seleksi selanjutnya akan segera dilaksanakan.

"Untuk tes SKD akan dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT-Red). Kita laksanakan di balai diklat," kata Suprayitno. 

741 Pelamar CPNS 2024 di Belitung Timur TMS

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur mengungkapkan ada 741 pelamar CPNS 2024 di Kabupaten Belitung Timur yang gagal lolos seleksi administrasi seleksi CPNS 2024 ini atau sebesar 34 persen dari total jumlah pelamar.

Mereka dinyatakan TMS dan tidak bisa melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya. 

Para pelamar yang gagal lolos seleksi administrasi ini diakibatkan berbagai alasan.

Setidaknya ada 4 alasan pelamar dinyatakan TMS, di antaranya, pelamar tidak menyertakan foto yang sesuai ketentuan.

Kemudian surat lamaran tidak lengkap.

Ada juga lantaran surat akreditasi tidak sesuai.

Serta kualifikasi pendidikan yang dilamar tidak cocok.

"Kebanyakan karena foto tidak sesuai ketentuan, surat lamaran tidak lengkap, surat akreditasi tidak sesuai, hingga kualifikasi pendidikan tidak cocok," kata Kepala Bidang P2IK BKPSDM Kabupaten Belitung Timur, Gusnul Yakin kepada Posbelitung.co, Selasa (17/9/2024).

Sementara itu, total pelamar yang submit dokumen ke Pemkab Belitung Timur berjumlah 2.162 orang.

Menurut Gusnul Yakin, verifikator memang melakukan verifikasi secara detail terhadap dokumen pelamar.

Termasuk membubuhkan alasan kenapa pelamar tersebut dinyatakan TMS di akun SSCASN masing-masing.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved