Berita Bangka Barat

Polisi Datangi Penambang Ilegal di Tembelok-Keranggan Bangka Barat, Diminta Tinggalkan Lokasi

Para penambang ilegal di perairan Tembelok-Keranggan, Kelurahan Keranggan Kecamatan Mentok, Bangka Barat, diminta segera tinggalkan lokasi.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Kapolsek Mentok
Jajaran Polsek Mentok dan Forkopimcam mendatangi kawasan perairan Tembelok-Keranggan, Kelurahan Keranggan Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (28/9/2024). 

Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Dwi Haryadi, mengatakan, aktivitas tambang secara legal tentu harus di Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) yang dilengkapi dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) disertai persyaratan lainnya, seperti  aspek lingkungan.

Hal yang sama jika di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) maka harus memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR). 

"Jika aktivitas di luar wilayah pertambangan dan tidak memiliki izin maka jelas tergolong ilegal," kata Dwi Haryadi.
 
Menurutnya, pertambangan dapat dilakukan bukan terkait masyarakat setempat menginginkan atau tidak, menolak tidak. Namun, harus memenuhi syarat legal formal. 

"Idealnya tentu dilakukan memang di wilayah pertambangan dan dilengkapi izin. Hal ini penting untuk menjamin, pertambangan dilakukan dengan baik dan berwawasan lingkungan. Serta hasilnya pun sesuai alur yang benar sehingga dapat menguntungkan daerah maupun negara," jelasnya.

Apabila aktivitas dilakukan secara ilegal, maka jelas tidak ada yang bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan dan hasilnya belum tentu masuk ke negara sesuai ketentuan. 

"Memang kondisi yang terjadi kadang jauh dari ideal dan masyarakat harus menambang karena memang sumber ekonominya bergantung dengan timah. Pemerintah daerah melalui WPR atau IPR seharusnya dapat mengakomodir tambang rakyat. Atau melalui kemitraan dengan pemegang IUP yang bisa melibatkan penambang rakyat," terangnya. 

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved