Berita Belitung

Kadishub Belitung Bantah Terima Uang Penutuhan Kapal, Ramansyah: Isu Keuangan Sudah Clear

Ia membantah isu yang menyebut dirinya menerima uang Rp110 juta dari pihak yang melakukan pemotongan

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
IST/dok pribadi Ramansyah
Kadishub Belitung Ramansyah. 

POSBELITUNG.CO - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Belitung, Ramansyah, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam penerimaan uang terkait proses penutuhan kapal rongsokan di Pelabuhan Tanjung Ru, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Ia membantah isu yang menyebut dirinya menerima uang Rp110 juta dari pihak yang melakukan pemotongan dan pembersihan kapal.

“Terkait isu keuangan sudah clear. Apa yang dituduhkan itu tidak benar, aku dituduh menerima uang Rp110 juta.

Aku bantah. Aku tidak terlibat di situ, karena aku pikir itu ranah mereka yang memotong dan membersihkan.

Ternyata memang ada nego antara mereka, tapi itu urusan mereka,” jelas Ramansyah, Senin (30/9/2024).

Ia juga menyebutkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, persoalan tersebut dinyatakan selesai dan tidak ada bukti keterlibatannya.

Ia pun keberatan jika persoalan tersebut masuk dalam pertimbangan sanksi disiplin berat terhadapnya.

Isu keuangan ini muncul setelah Ramansyah disorot akibat keputusan penutuhan kapal yang dinilai kontroversial.

Baca juga: Kadishub Belitung Ungkap Alasan Penutuhan Kapal di Tanjung Ru, Berharap Kemurahan Hati Pj Bupati

Sebelumnya, langkahnya untuk menutuh kapal di area Pelabuhan Tanjung Ru sempat dianggap melanggar prosedur dan memicu wacana pengenaan sanksi disiplin berat.

Namun, Ramansyah menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan lingkungan, masyarakat, serta pemenuhan syarat pengembangan pelabuhan.

Meski membantah tuduhan terkait isu keuangan, Ramansyah mengakui ada kekurangan dalam mengikuti prosedur penutuhan kapal.

Ia mengakui ketidaktahuannya bahwa pembersihan kapal tersebut harus melalui mekanisme yang lebih formal.

“Aku berpikir ini di area kami, makanya kami bersihkan.

Aku anggap itu mengganggu, ternyata ada prosedur yang harus dilalui.

Kalau soal teguran, aku terima, tapi aku keberatan kalau diarahkan ke sanksi disiplin berat,” ujarnya.

"Kalaupun harus, aku berharap yang pertama (penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 bulan).

Aku berharap kemurahan hati Pak Pj Bupati untuk mempertimbangkan ini," ujarnya.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved