Berita Bangka Belitung

BPJS Kesehatan Pangkalpinang Gandeng BUMDes lewat Skema Sharing Iuran, Kurangi Angka Tunggakan

BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang menggandeng dua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bangka dalam program Skema Sharing Iuran.

Penulis: Sela Agustika | Editor: Novita
IST/Dokumentasi BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang saat mengelar pertemuan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bangka, Senin (7/10/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang menggandeng dua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bangka dalam program Skema Sharing Iuran.

Program ini bertujuan untuk mengatasi masalah tunggakan dan keterbatasan anggaran.

Program Skema Sharing Iuran merupakan bentuk gotong royong antara pemerintah daerah dan masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas. 

Masyarakat yang tergolong kurang mampu dapat memanfaatkan program ini dengan membayar iuran yang lebih ringan, yakni Rp15.000 per jiwa, dibandingkan dengan iuran normal sebesar Rp35.000.

Di Kabupaten Bangka, ada dua BUMDes yang berpartisipasi dalam skema ini, yakni BUMDes Karya Bersama Desa Bukit Layang dan BUMDes Karya Maju Desa Kapuk. 

Kabupaten Bangka menjadi daerah pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menerapkan program Skema Sharing Iuran.
 
“Skema Sharing Iuran merupakan program pertama di Indonesia dan Kabupaten Bangka (Sungailiat) sebagai kabupaten pertama di Provinsi Bangka Belitung yang menerapkan Skema Sharing Iuran. Untuk itu apresiasi kami sampaikan kepada Kepala Daerah, Perangkat Daerah beserta seluruh masyarakat Bangka,” kata Kepala Cabang BPJS Pangkalpinang Aswalmi Gusmita yang kerap disama Mita, Senin (7/10/2024).

“Melalui kerja sama dengan BUMDes, kami berharap dapat mengurangi angka tunggakan iuran yang cukup besar di Bangka, yang hingga Oktober 2024 tercatat mencapai Rp 48,7 miliar,” imbuhnya.

Mita mengatakan pihaknya menggandeng BUMDes untuk meningkatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat setempat, khususnya bagi peserta dengan tunggakan iuran

Kerja sama ini bertujuan mempermudah akses masyarakat, terutama mereka yang menghadapi keterbatasan ekonomi, agar tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.
 
Kolaborasi BPJS Kesehatan dengan BUMDes ini akan membantu mendekatkan layanan JKN kepada masyarakat yang belum terdaftar atau yang non-aktif karena tunggakan. 

Diakuinya, kesadaran membayar iuran JKN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama bagi peserta mandiri dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, masih rendah. 

Hal ini menjadi tantangan dalam memastikan keberlanjutan program JKN, yang bertujuan memberikan akses kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat.

Program Skema Sharing Iuran diharapkan dapat mengoptimalkan cakupan kepesertaan JKN, terutama bagi masyarakat yang terpinggirkan atau mereka yang kesulitan membayar iuran penuh. 

Dengan adanya skema ini, lebih banyak warga dapat dilindungi, dan kualitas Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bangka dapat meningkat.

Selain itu, BPJS Kesehatan terus berupaya memperkuat kemitraan dengan fasilitas kesehatan, memperluas layanan di daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas memadai, dan memanfaatkan inovasi teknologi untuk meningkatkan layanan. 

“Kami ingin memastikan setiap warga, baik di kota maupun desa, memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas,” jelas Mita.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved