Segini Uang Jajan Rafatar yang Disebut Sama dengan Gaji Hakim Sebulan
Hakim di Indonesia meminta kenaikan gaji lantaran 12 tahun tidak pernah mengalami perubahan.
POSBELITUNG.CO - Hakim di Indonesia meminta kenaikan gaji lantaran 12 tahun tidak pernah mengalami perubahan.
Akibatnya mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, apalagi yang mendapat penugasan jauh di kepulauan.
Saat hakim curhat di DPR, ada yang menyeletuk gaji mereka setara dengan uang jajan Rafatar tiga hari.
Saat rapat bersama petinggi DPR RI, Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita Desnata menyebut gaji para Hakim setara dengan uang jajan tiga hari untuk Rafathar.
Karenanya, Rangga meminta agar gaji para Hakim dinaikkan.
"Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti Komisaris Pertamina atau Direktur Bank Mandiri.
(kami minta) kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa kayak uang jajan Rafathar tiga hari," kata Rangga di depan pimpinan DPR RI pada Selasa (8/10/2024).
Untuk diketahui, gaji Hakim di Indonesia saat ini adalah pendapatan bersih sebesar Rp12 juta.
Untuk Hakim yang baru diangkat, mereka akan mendapat gaji pokok Rp3,5 juta dan tunjangan sebanyak Rp8,5 juta.
Atas nominal gaji Rp12 juta tersebut, para Hakim merasa tidak cukup untuk membiayai kehidupannya.
"Rafathar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orang tua.
Setengahnya (gaji) sudah kami kasih kepada istri untuk biaya sekolah anak, makan sehari-hari. Setengah lagi kami pegang Rp6 sampai Rp7 juta," imbuh Rangga.
Berapa uang jajan Rafathar?
Terkait uang jajan, sosok Rafathar sempat jadi sorotan di tahun 2022 lalu.
Saat itu usia Rafathar baru tujuh tahun dan disebut mendapatkan uang jajan perhari Rp100 ribu.
| Guru PPPK Bangka Barat Terpaksa Berutang, Gaji di Bulan Oktober Masih Tertahan, Belum Dibayar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Irfan Hakim Terharu Dapat Hadiah Mobil Mewah, Sampai Bilang 'Orang Ini Baiknya Kebangetan' | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Koperasi Merah Putih Siap Jadi Mitra PT Timah Tbk, Pengurus Sewa Ruko untuk Kantor | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Besar Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025, Apakah Ada Tunjangan untuk Hari Raya Keagamaan? | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Biodata I Ketut Darpawan Hakim Praperadilan Nadiem Makarim, Tak Mau Diintervensi Siapapun | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.