Segini Uang Jajan Rafatar yang Disebut Sama dengan Gaji Hakim Sebulan
Hakim di Indonesia meminta kenaikan gaji lantaran 12 tahun tidak pernah mengalami perubahan.
Artinya dalam satu bulan Rafathar hanya menghabiskan uang sebanyak Rp3 juta.
Namun dalam tanggapannya soal uang jajan Rafathar yang sempat viral, Raffi Ahmad pernah mengurai respon.
Ayah tiga anak itu menyebut bahwa Rafathar tidak diberikan uang jajan secara rutin.
Sebab semua keperluan Rafathar telah disediakan oleh orang tuanya.
"Anak kecil ya enggak dikasih uang jajan, semuanya dari mama papanya.
Mana ngerti duit lah," kata Raffi Ahmad kepada awak media beberapa tahun lalu.
Diungkap Raffi Ahmad, kendati Rafathar tak pernah dijatah uang jajan, kebutuhan kakak Rayyanza itu selalu dipenuhi oleh orang tuanya.
Raffi berujar bahwa kebutuhan atau uang jajan Rafathar biasanya dipegang sang pengasuh, Mbak Lala.
"Ya namanya anak, kalau mau sekolah dikasih uang jajan. Rafathar enggak mungkin pegang uang lah.
Enggak dibatasin (minta uang) namanya anak, mau berapa yang penting cukup aja," pungkas Raffi Ahmad.
Hal senada juga disampaikan Nagita Slavina soal uang jajan Rafathar.
Bak membuktikan ucapan Raffi, Nagita beberapa waktu lalu sempat terekam memberikan uang saat Rafathar minta jajan.
Namun bukan nominal sedikit, Nagita langsung memberikan Rp300 ribu untuk Rafathar jajan coklat ke supermarket.
Dari hal tersebut terbukti bahwa Raffi dan Nagita tidak memberikan jatah uang jajan harian ke Rafathar, tapi jika sang anak perlu uang akan langsung diberikan.
Bawa Bekal ke Sekolah
| Guru PPPK Bangka Barat Terpaksa Berutang, Gaji di Bulan Oktober Masih Tertahan, Belum Dibayar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Irfan Hakim Terharu Dapat Hadiah Mobil Mewah, Sampai Bilang 'Orang Ini Baiknya Kebangetan' | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Koperasi Merah Putih Siap Jadi Mitra PT Timah Tbk, Pengurus Sewa Ruko untuk Kantor | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Besar Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025, Apakah Ada Tunjangan untuk Hari Raya Keagamaan? | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Biodata I Ketut Darpawan Hakim Praperadilan Nadiem Makarim, Tak Mau Diintervensi Siapapun | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.