Penyelundupan Timah dari Belitung
Truk Bermuatan Pasir Timah dari Belitung Diamankan Polda Babel, Direktur BRiNST Soroti Hal Ini
Setelah pasir timah yang berasal dari Pulau Belitung tiba di Pulau Bangka, lanjutnya, tidak langsung diambil oleh pihak smelter.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Direktur Bangka Belitung Resources Institute (BRiNST) Teddy Marbinanda, menyoroti penyelundupan dan penampungan pasir timah yang berasal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka.
Diketahui, personel Ditreskrimsus Polda Babel mengamankan truk bermuatan pasir timah dari Pulau Belitung di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, pada Rabu (16/10/2024) lalu,.
Sopir truk bemuatan pasir timah dari Pulau Belitung itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi, kita memantau bahwa di Belitung ini tadi semenjak terjadi kasus pertimahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), aktivitas peleburan yang memiliki IUP di Belitung, selama ini menampung timah-timah dari tambang rakyat, dalam hal ini PETI (Pertambangan Tanpa Izin), itu kan off semua aktivitasnya," ungkap Teddy Marbinanda, Minggu (20/10/2024).
"Tapi kapasitas produksi sudah hampir mendekati normal seperti biasa di Belitung ini tadi. Nah siapa yang menampung barang (timah) pembelian tetap jalan. Sementara PT Timah menampung timah dari segala macam, tapi mereka semakin selektif setelah kejadian ini," ujarnya.
Setelah BRiNST bekerja sama dengan Aliansi Jurnalias Independen (AJI) Pangkalpinang melakukan penelitian, ternyata pasir timah yang berasal dari Pulau Belitung dialihkan atau ditampung oleh smelter-smelter yang memiliki persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk produksi.
"Makanya kita tengok tadi modusnya sangat-sangat berani lah kalau kita bilang, seperti kita pantau. Jadi indikasinya tadi ada yang melalui pelayaran dengan menggunakan kapal kecil dari pelabuhan tidak resmi diberangkatkan, tapi kapasitasnya terbatas karena masuk ke sini dibatasi di lokasi tertentu yang mereka bongkar. Yang paling banyak diangkut melalui pelabuhan resmi Tanjung Ru dengan (kapal) roro melalui Pelabuhan Sadai," terang Teddy.
Setelah pasir timah yang berasal dari Pulau Belitung tersebut tiba di Pulau Bangka, lanjutnya, tidak langsung diambil oleh pihak smelter yang memiliki persetujuan RKAB.
Melainkan diambil oleh kolektor timah dan baru diserahkan ke pihak smelter di Pulau Bangka.
Sehingga setelah diamankan oleh pihak kepolisian, yang diamankan tersebut bukan pemilik timah ataupun kolektor, melainkan sopir pembawa pasir timah.
Padahal, kata Teddy, belum tentu kendaraan atau pasir timah yang dibawa itu milik sopir yang diamankan.
"Barang ini punya kolektor semua, karena apa berapa pun asal ada barang (timah) pasti ditampung. Jadi dari kita tengok tadi hanya harapan saja kepada pemerintah pascakejadian, harapan terjadi perbaikan tata kelola pertimahan atau efek jera, ini tidak. Kalau kita tengok lebih lanjut apa yang telah terjadi, karena player-nya atau pemain kunci penghubung penambang rakyat dengan smelter yang banyak menampung timah ilegal adalah kolektor," terangnya.
Sehingga BRiNST mempertanyakan, kenapa tidak ada tindak lanjut dan tidak ada penangkapan kolektor timah, kaena yang selama ini hanya sopir menjadi tumbal pascapenangkapan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
"Sampai saat ini kolektor tidak tersentuh sebenarnya sejak awal sudah jelas, kenapa tidak dituntaskan? Dan kalau kawan-kawan kawal sejak awal kolektor timah sempat kabur dan kalau kita lihat lagi aktivitasnya pun sudah mulai lagi," kata Teddy.
Sampai saat ini BRiNST pun sangat mengalami kesulitan untuk mengecek data smelter-smelter mana saja yang memiliki persetujuan RKAB dan memiliki kuota untuk ekspor selain dari PT Timah Tbk dengan PT MSP, termasuk berapa banyak kuota yang dimiliki untuk ekspor timah keluar negeri.
pasir timah
penyelundupan
Pulau Belitung
Pulau Bangka
Pelabuhan Sadai
BRiNST
Polda Babel
Posbelitung.co
| Pemilik Pasir Timah 15 Ton Masih Misterius, Kapolres Belitung Sebut Statusnya Telah Jadi Tersangka |
|
|---|
| Anggota DPRD Belitung Temui Kapolres Bahas Masalah Timah 15 Ton, Vina: Kami Tidak Intervensi |
|
|---|
| Polisi Datangi Rumah HR, Diduga Pemilik 15 Ton Timah yang Hendak Diselundupkan dari Belitung |
|
|---|
| Penyelundupan 15 Ton Pasir Timah dari Belitung Sebabkan Kerugian Negara Rp6,4 Miliar |
|
|---|
| Penyeludupan 15 Ton Timah dari Belitung Pakai Modus Ship to Ship, Kapal Induk Standby di Tengah Laut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230907-Direktur-BRiNST-Teddy-Marbinanda.jpg)